
Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto memimpin apel gabungan ASN Lingkup Pemprov Sultra di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin 29 Januari 2024.
Hadir dalam apel, Asisten Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Kepala OPD Lingkup Pemprov, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional dan seluruh staf Pemprov Sultra.
Pj Gubernur Sultra dalam arahannya menyampaikan beberapa hal bahwa apel pagi ini sebagai persiapan dalam bekerja melayani masyarakat, sehingga di dalam konsep bekerja harus kumpul dulu/apel gabungan.
Kemudian masing-masing pimpinan, Asisten, kepala perangkat daerah atau pelaksana harus ada rencana kerja atau Renja yang telah disusun, sehingga ada target organisasi dan tujuan dan intinya di dalam reformasi berorganisasi kita harus melayani masyarakat dalam manajemen proses.
“Mari kita saling menghargai dan mengingatkan dalam hal-hal yang sederhana seperti rencana kerja ataupun Renja yang kita susun, serta ada target organisasi dan tujuan, intinya di dalam reformasi birokrasi adalah kita melayani masyarakat agar dapat memanajemen proses di kantor,” tuturnya
Pada kesempatan ini juga Andap mengucapkan terima kasih atas berbagai capaian yang diraih pada bulan Januari ini.
“Tujuan kita adalah untuk melayani masyarakat dengan baik. Kemudian pada Februari nanti akan mulai terhitung dari Januari ini sudah terhitung ada dua kabupaten yang akan dihitung angka inflasinya oleh Pemerintah Pusat yakni Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, ada beberapa catatan lain yang perlu menjadi perhatian yaitu, adanya rekrutmen tenaga honorer Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yii Koo yang tidak terproses dengan baik, dan perlu ketahui bahwa berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018 yang lalu sudah diamanahkan untuk tidak boleh lagi mengangkat pegawai non ASN sampai dengan saat ini itu ketentuannya.
“Apapun ceritanya tidak boleh, seandainya mau kita mengkomunikasikan ada penetapan formasi dari Kementerian PANRB, di dalam skenario penyelesaiannya adalah mengangkat tenaga honorer yang ada di lingkungan kita sendiri menjadi PPPK karena di dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang baru untuk pegawai negeri sipil terdiri dari PNS dan PPPK,” sambungnya.
Jadi untuk mekanismenya diambil di lingkungan yang lama, sikap dan masalahnya untuk menyelesaikan masalah ini kemarin saya, Kementerian PANRB untuk menyelesaikan dan mencarikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan, tentu harus dilakukan pemetaan jangan sampai nanti ini ditetapkan sehingga masalah yang lain akan mungkin.
“Saya titip kepada para kepala perangkat daerah, nanti kita akan melaksanakan virtual dengan Kementerian PANRB dan dipimpin Deputi Sumber Daya Manusia.Mari kita selesaikan satu persatu permasalahan yang pada awalnya kita tidak mengenali tugas kita tidak tahu aturan mainnya, kita tidak tahu aturan hukumnya, pada akhirnya kita bisa mengimplementasikan dengan baik sehingga siapapun pimpinannya di sini mampu meraih dan saling mengingatkan dalam kebaikan tidak ada yang sempurna tentu di sini koordinatornya adalah Sekda bagaimana memberikan masukan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur dan mengkoordinasikan kepada jajarannya dan termasuk kepala daerah tidak boleh merekrut sendiri dan harus meminta Gubernur untuk mengeluarkan, sehingga setiap tahun ada masalah-masalah seperti ini karna angka kerja semakin meningkat disitulah sesuai kompetensi harus mampu melayani masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, sekarang ini sedang menghadapi endemi DBD sehingga bulan Desember Andap sudah mengingatkan kepala dinas kesehatan.
“Kemudian, 15 hari lagi kita melaksanakan pesta demokrasi yaitu pertama saya titip jangan ada priksi atau pertentangan diantara kita karena ini adalah pesta demokrasi, kedua mari kita tingkatkan partisipasi untuk hadir di TPS,” tandasnya. (As)





