
Kendari, Datasultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio membuka acara Focus Group Discussion (FGD) II, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Sultra tahun 2025-2029, Kamis 1 Februari 2024.
Sekda Sultra Asrun Lio, dalam sambutannya menyampaikan KLHS merupakan amanat dari PP Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dalam pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan pemerintah pusat dan daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan.
“Hari ini kami melaksanakan FGD II penyusunan KLHS RPJMD Sultra, dengan mengundang perangkat daerah kabupaten/kota, instansi vertikal, akademisi, dan lembaga penelitian. Hal ini adalah bukti bahwa kami memberikan akses semua pihak untuk memberikan saran dan masukan terkait rencana pembangunan Provinsi Sultra 5 tahun kedepan,” ucapnya.
Dalam tahapan penyusunan KLHS RPJMD sebagimana diamanatkan Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan salah satunya mengidentifikasi dan merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan melalui forum Focus Group Discussion (FGD II).
“Mengingat RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara akan berakhir tahun 2023 maka Pemerintah Provinsi telah siap melalui tahapan-tahapan dalam penyusunannya, salah satunya penyusunan KLHS RPJMD,” lanjutnya.
Sekda Sultra mengatakan, laporan KLHS ini dimanfaatkan dalam penyusunan RPJMD serta dokumen rencana aksi daerah dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan divalidasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya dilakukan pravalidasi oleh Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan sektor KLHK.
“Semoga apa yang kita laksanakan bersama pada hari ini dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Sultra seutuhnya, mari terus kita kawal pembagunan di Sultra dan sinkronkan dengan lingkungan hidup,” tandasnya. (As)





