Dikbud Sultra Bakal Terapkan Tes Urine Sebagai Syarat Masuk Sekolah

Kabid SMK Dikbud Sultra, J H. Bawondes, saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya. Senin 5 Februari 2024. (Foto : Rk)
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara ((Sultra) bakal terapkan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud Sultra, J H. Bawondes menuturkan, pimpinan Dikbud Sultra akan melakukan tes urine pada saat PPDB.

“Pimpinan kedepannya ini akan melakukan nanti tes urine. Ters urine ini masih wacana, kedepannya mungkin pada saat PPDB. Karena kita kita punya peluang untuk melakukan itu karena sudah ada Perda, Pergub, bisa lakukan itu,” ujarnya kepada media ini, Senin 5 Februari 2024.

Pada saat penerimaan peserta didik, lanjut dia, siswa yang mau mendaftar ke sekolah harus melampirkan surat tes bebas narkoba.

“Pada saat PPDB itu bukan dari BNN yang ke sekolah tapi persyaratan untuk masuk sekolah. Siswa harus melampirkan surat bebas narkoba, jadi mereka sendiri yang ke BNN. Bukan BNN yang datang jemput bola,” ungkapnya.

Sehingga, hal itu dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba ditingkat pelajar SMA/SMK dan Sederajat.

“Supaya dipastikan yang lolos itu benar-benar negatif. Dan yang positif pasti tidak akan lulus,” pungkasnya.

Selanjutnya, Dikbud Sultra akan melakukan sosialisasi dan pencegahan bahaya narkoba di semua sekolah se Sultra baik kabupaten maupun kota. (Rk)

 

Facebook Comments Box