
Kendari, Datasultra.com – Penjabat (Pj) Gubernur, Andap Budhi Revianto didampingi Sahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Sultra La Ode Fasikin menyambangi Bawaslu dan KPU Sultra, Selasa 6 Februari 2024.
Pj Gubernur mengawali kunjungan kerjanya ke Kantor Bawaslu Sultra untuk melihat kesiapan jajaran Bawaslu dan sekaligus memonitor perkembangan pelanggaraan netralitas ASN selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
“Hari ini saya datang ke Kantor Bawaslu untuk berkoordinasi dan melihat kesiapannya sekaligus menanyakan apakah ada kendala yang harus disikapi sekaligus cek mengenai perkembanga. pelanggaran ASN. Alhamdulillah, secara umum pelanggaran netralitas ASN menurun drastis dibanding Pemilu sebelumnya. Dilingkungan Pemprov Sultra sendiri sampai saat ini zero pelanggaran,” ucapnya.
Pj Gubernur melanjutkan kunjungan ke Kantor KPU Provinsi Sultra. Setibanya di lokasi, Pj Gubernur menerima laporan kesiapan KPU menjelang hari pemungutan suara melalui paparan Ketua KPU.
“Secara khusus saya mengunjungi Bawaslu dan KPU Provinsi Sultra guna melihat kesiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 serta sebagai wujud sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi dan KPU,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo menuturkan, Bawaslu saat ini intens koordinasi dengan Pemprov melalui Satpol PP maupun kabupaten/kota untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu (11-13 Februari 2024).
“Kemarin kami telah kumpul bersama instansi terkait dan perwakilan Parpol untuk sosialisasi penurunan APK saat masa tenang. Langkah ini akan terus kami lakukan guna terwujudnya Pemilu di Sultra yang aman, damai dan kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra Asril melaporkan perkembangan penyelenggaran Pemilu di Provinsi Sultra.
Asril mengatakan tiga hal utama kesiapan KPU menuju hari pemungutan suara.
“Pertama, terkait logistik Pemilu 2024 dimana terdapat 6 kabupaten yang menjadi prioritas logistik karena letak geografis, dan prakiraan cuaca ekstrem di lokasi. Kedua, penyelenggara adhoc Pemilu. Ketiga, tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Asril. (Adv)





