Sekda Sultra dan Ketua DWP Provinsi Hadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional

Sekda Sultra, Asrun Lio menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang mengusung tema Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif, Jumat 23 Februari 2024.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur diwakili Sekda Sultra, Asrun Lio menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang mengusung tema Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif, Jumat 23 Februari 2024.

Peringatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sultra bekerjasama dengan PKK dan DWP Provinsi Sultra tersebut berlangsung di Lapangan ex-MTQ Kota Kendari.

Turut hadir, Ketua DWP Sultra sekaligus Ketua PKK Sultra, Staf Ahli Gubernur Sultra, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Kehutanan, Kadispora, Kadis Koperasi, Kadis Perpustakaan, Kepala Biro BLP, Kepala Biro Pembangunan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan, Plt Kadis LHK, anggota DWP Sultra, anggota PKK Sultra, serta para perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Ketua Panitia Awaluddin dalam laporannya menyampaikan ada empat tujuan kegiatan HPSN yaitu, memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, tingkat nasional dan daerah dalam mengatasi polusi plastik.

Memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah, dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah di tempat pemrosesan akhir melalui gerakan memilah dan mengolah sampah.

Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya, dalam implementasi circular economy atau bisnis hijau (Green Business), dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kemudian membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor.

Dalam kegiatan HPSN tahun ini, meliputi sedekah sampah dan kerja bakti dengan melibatkan seluruh ASN Lingkup Pemprov Sultra, serta Ibu-Ibu PKK Sultra, anggota Dharma Wanita Persatuan Sultra

Sekda Sultra, Asrun Lio menuturkan, dengan adanya kegiatan ini merupakan tindaklanjuti nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024,tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024.

“Hari ini kita kumpulkan sampah ini merupakan cara produktif yang memberikan sedekah kepada pemulung, kita membantu kerja-kerja pemulung supaya kita tau, bagaimana mengumpulkan sampah dan itu sebagai bentuk kepedulian kita dan Pj Gubernur mengapresiasi DLH Sultra yang telah melakukan inovasi, kreatifitas dalam rangka menggugah masyarakat agar bagaimana peduli terhadap lingkungan kita masing-masing dengan cara melakukan sedekah kepada sampah-sampah kita kepada pemulung,” tuturnya.

Tahun 2023 yang lalu menjadi sejarah dalam fenomena global, khususnya pada perubahan iklim. Berdasarkan pengamatan BMKG tahun 2023, Indonesia mengalami temperatur terpanas sepanjang sejarah dengan suhu rata-rata sebesar 27,2 °C yang merupakan anomali suhu udara rata-rata tahun 2023, lebih tinggi 0,5 °C dibandingkan suhu rata-rata periode 1991-2020.

Tingginya suhu ini dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan kondisi alam el-nino, salah satu penyumbang peristiwa tersebut diakibatkan oleh timbulnya sampah plastik yang fantastis.

Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengarus utamakan isu penyelesaian polusi plastik. Didalam majelis lingkungan hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menghasilkan satu resolusi untuk mengakhiri sampah dan polusi plastik, dengan membentuk perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang ditargetkan dapat disepakati pada akhir tahun 2024 ini.

Kata dia, Pemerintah Indonesia turut berperan aktif dalam pembahasan draft resolusi tersebut dalam forum Intergovernmental Negotiated Committee (INC). Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan tiga hal.

Masing-masing, pentingnya menentukan langkah prioritas dalam mencapai produksi dan konsumsi plastik yang berkelanjutan. Pentingnya formulasi standar dan perbaikannya dalam produksi dengan mengadopsi Full Life Cycle of Plastic dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dan pentingnya kerangka kebijakan untuk mendorong skema Reusability dan Recyclability dari plastik.

Sehingga untuk recycle yaitu mudah mendaur ulang terdapat lima warna tong sampah yaitu Warna Hijau untuk Sampah Organik (daun, sisa makanan, ranting). Warna Kuning untuk Sampah Guna Ulang (plastik, kaca, kaleng) lampu, aki, obat nyamuk).

Selanjutnya, Warna Merah untuk Sampah B3/Bahan Berbahaya dan Beracun (baterai). Warna Biru untuk Sampah Daur Ulang (kertas, kardus, koran). Dan Warna Abu-Abu untuk Sampah Residu (puntung rokok, popok, tisu, kapas). (As)

Facebook Comments Box