Polisi Tangkap Petani Jual Sabu di Kendari

Tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari menangkap seorang petani berinisial IL (30) diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – IL, seorang petani warga Jalan Lalonggasu, Kelurahan Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari diduga mengedarkan sabu-sabu.

Pria berusia 30 tahun itu diringkus polisi di depan Stadion Lakidende, Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 17.30 Wita.

“Kami mengamankan seorang lelaki diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu,” ucap Kanit Narkoba Polresta Kendari IPDA Hasjumad Hasan, Senin, 19 Maret 2024.

Usai mengamankan IL, tim melakukan pengembangan dan menemukan dua tempelan pipet berwarna pink dan berwarna hijau.

“Kemudian, tim Opsnal Satreskoba menuju ke rumah IL yang terletak di Lorong Niparaya 2 Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu,” ungkapnya.

Dari tangan IL, ditemukan 7 sachet plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 14,78 gram. Selain sabu, pihaknya juga mengamankan ⁠2 tas kecil berwarna hitam, 1 HP android, 2 kantong plastik berwarna hijau dan hitam, 2 potongan lakban, 2 sachet plastik bening kosong, 1 ball sachet plastik bening kosong, 1 timbangan digital, 4 potongan pipet warna pink dan hijau.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ld)

Facebook Comments Box