BPKAD Sultra Sebut Pembayaran Sertifikasi Guru dan THR 50 Persen Sedang Dalam Proses

Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas Abibu
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- BPKAD Provinsi Sultra mengeluarkan surat terbuka kepada para guru Lingkup Pemprov Sultra perihal pembayaran sertifikasi Guru dan THR 50 persen.

Surat terbuka tersebut dikeluarkan menyusul adanya surat terbuka para Guru SMA/SMK/SLB yang ditujukan kepada Pj Gubernur Sultra.

Dalam suratnya, BPKAD menjelaskan bahwa anggaran sertifikasi guru dan THR 5O persen (sertifikasi bulan 13, THR 50 persen dari 1 bulan anggaran sertifikasi guru) alokasinya sebanyak Rp 19 miliar.

Kemudian, bahwa kekurangan pembayaran sertifikasi bulan 13 dan THR 50 persen guru baru masuk kas daerah (akhir bulan Desember 2023), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selanjutnya menganggarkan kembali melalui DPA Dinas Pendidikan tahun anggaran 2024.

Selanjutnya, hasil koordinasi BPKAD dengan Diknas, bahwa proses pembayaran kekurangan anggaran sertifikasi 1 bulan mensyaratkan SK Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan RI, yang telah ajukan oleh Diknas namun belum turun.

“Untuk THR 50 persen yang belum terbayarkan sedang diproses Keputusan Gubernur, dan saat ini lagi proses verifikasi dan selanjutnya paraf dari para pejabat yang terkait (BKAD, Biro Hukum), dan permohonan reviu Inspektorat untuk selanjutnya diajukan ke Sekda dan terakhir kepada Pj Gubernur,” tutur Kepala BPKAD Sultra Muhammad Ilyas dalam suratnya.

Sambil menunggu proses pengusulan permintaan pembayaran dari Diknas, BPKAD telah meminta daftar guru-guru penerima THR 50 persen, untuk diverifikasi, untuk percepatan proses pembayaran.

“Demikian informasi ini disampaikan kepada seluruh guru se Sulawesi Tenggara, atas perhatian disampaikan terima kasih,” tandasnya. (As)

Facebook Comments Box