
Kendari, Datasultra.com – Puluhan kendaraan sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong diamankan oleh Satlantas Polresta Kendari, Selasa 7 Mei 2024.
Operasi tangkap tangan knalpot brong ini dilakukan di perempatan lampu merah pasar baru atau di jalan M.T. Haryono, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan, operasi knalpot brong ini dilakukan hasil tindak lanjut dari kegiatan jumat curhat, bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan kendaraan yang menggunakan motor brong.
“Kami melaksanakan kegiatan namanya tertangkap tangan menggunakan knalpot brong. Jadi itu sudah sangat meresahkan,” katanya.
Dia menuturkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sangat meresahkan masyarakat kota Kendari.
“Jadi tiap jumat curhat pimpinan tekankan saya untuk masalah knalpot brong. Sangat meresahkan masyarakat. Jadi kami dari satuan lalulintas Polresta Kendari melakukan penindakan knalpot brong,” tuturnya.
Selain itu, Satlantas Kendari melakukan operasi tangkap tangan knalpot brong di lampu merah Tapak Kuda atau dia antara Jalan Made Sabara Kota Kendari.
“Ada satu titik tadi pagi di lampu merah padadaing, dan sore hari di pasar baru. Tadi yang terjaring ada 10 motor 2 mobil,” ujarnya.
Operasi tersebut akan dilakukan setiap hari untuk menghilangkan keresahan warga Kota Kendari terhadap pengguna kendaraan knalpot brong.
“Operas tangkap tangan knalpot brong ini akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong, karena ini sudah sangat meresahkan sekali,” pungkasnya. (Rk)





