Fokus Pilgub, Tina Nur Alam Mundur dari DPR RI Periode 2024-2029

Fokus Pilgub, Tina Nur Alam Mundur dari DPR RI Periode 2024-2029.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Tina Nur Alam mengundurkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Sultra periode 2024-2029 setelah resmi terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Informasi pengunduran diri itu dibacakan langsung Tina Nur Alam saat menghadiri pertemuan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Minggu 12 Mei 2024.

“Sehubungan dengan telah ditetapkannya saya sebagai Calon Anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai Nasdem Dapil Sultra berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 20 Maret 2024, dan atas keputusan tersebut rekan se-partai saya saudara Ali Mazi telah mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi sebagaimana teregister dengan Perkara Nomor 11-02-05-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dengan melihat perkembangan situasi dan juga dampak psikologis sosial yang terjadi akibat adanya perselisihan tersebut, maka bersama ini saya atas nama Tina Nur Alam menyatakan mengundurkan diri sebagai Calon Anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai Nasdem dalam Pemilihan Umum tahun 2024 daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Surat pengunduran diri saya secara resmi telah saya sampaikan ke KPU RI tertanggal 13 Maei 2024,” ucap Tina Nur Alam saat membacakan pengunduran dirinya di MK.

Atas dasar pengunduran dirinya sebagai Calon Anggota DPR RI tersebut, maka dengan ini Tina Nur Alam juga menyampaikan pengunduran diri saya selaku Pihak Terkait dalam perkara ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Mahkamah Konstitusi yang telah menetapkan dan memberikan saya kesempatan untuk menjadi Pihak Terkait dalam perkara ini,” tuturnya.

Bukan tanpa alasan mengapa hal itu di lakukan. Utamanya adalah kepedulian pada partai tempatnya bernaung yakni, Partai Nasdem. Sebagai kader, Tina berkewajiban menempatkan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi. Sebagai kader pula Tina berkewajiban menjaga marwah partai agar tak ada ruang sekecil apapun yang dapat menodai nama baik partai.

Sampai kapan pun permusuhan, perpecahan, maupun konflik selalu menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak luar untuk memperlemah dan memporak porandakan keadaan, konflik internal yang terjadi diantara anggota partai, kalau dibiarkan terjadi berkepanjangan dapat menimbulkan kerugian besar bagi partai dan konstituen.

“Sebagai kader Partai Nasdem, saya memahami politik dengan segenap kompleksitas di dalamnya dan saya harus memiliki kontribusi dalam menjalankan peran di setiap lini kehidupan perpolitikan. Saya tidak mau ideologi dan nilai-nilai idealisme partai kemudian menjadi terancam oleh persoalan yang tengah bergulir yang terjadi di antara saya dengan Bapak Ali Mazi,” katanya.

Partai Nasdem harus tetap memiliki performa yang sangat baik dari sisi keorganisasian, ketokohan, maupun perilaku para kadernya. Mengacu pada ajaran Islam dalam Al Quran dan Al Hadis, bahwa setiap manusia berasal dari nenek moyang yang sama, berpijak di bumi yang sama, menjalani usia yang terbatas, dan diantara sesama muslim hendaknya dipandang sebagai saudara.

“Terlebih lagi, saya dan bapak Ali Mazi adalah sesama putra daerah Sultra. Sudah semestinya kami bersatu. Perselisihan hanya akan membuat semua pihak lemah dan menderita. Sekaranglah waktunya membuang prasangka buruk dan tidak menganggap yang lain salah, keliru, dan rendah. Saya tidak mau situasi yang tengah terjadi di antara kami sekarang ini menjadi penghalang tali silaturahmi. Saya hendak menjaga kuantitas dan kualitas kebersamaan sebagai putra putri terbaik Sulawesi Tenggara, agar tetap terjaga suasana aman, damai, dan sejuk,” ujarnya.

Di luar hal-hal yang telah Tina sampaikan di atas, permohonan pengunduran diri sebagai calon anggota legislatif (DPR RI) terpilih dari Partai Nasdem Dapil Sultra ini di lakukan sebagai bentuk kesadarannya sebagai anak bangsa, bahwa ladang pengabdian kepada negeri ini tak sebatas duduk di Senayan sebagai anggota dewan.

“Saya akan melanjutkan pengabdian saya kepada bangsa dan negara dengan cara lain yakni, dengan mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Daerah. Dalam rangka menyongsong pesta demokrasi level daerah tersebut, tentu soliditas partai perlu dijaga agar dapat memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memenangkan hati rakyat,” tandasnya. (As)

Facebook Comments Box