
Baubau, Datasultra.com- Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah target nasional dan juga menjadi kebijakan nasional yang harus diselesaikan dan Kota Baubau sangat berkomitmen untuk hal ini.
Dari arahan Kemendagri juga bahwa MPP ini menjadi bahan evaluasi kepala daerah, kapan dilaksanakan, apa kontribusi yang sudah diberikan dan yang menjadi catatan itu berapa MoU dengan Kementrian Lembaga (BUMN/BUMD) dan OPD yang sudah bergabung dalam MPP ini.
“Ini yang menjadi perhatian saya, karena saya sangat berharap pelayanan satu pintu itu bisa diimplementasikan dan tentu kita butuh kerjasama dan dukungan dari mitra yang selama ini bekerja bersama dengan Pemkot Baubau,” tutur Pj Wali Kota Baubau Rasman Manafi pada penandatanganan MOU dan PKS tentang penyelenggaraan MPP Kota Baubau di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 8 Mei 2024.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini sangat berharap tidak hanya selesai sampai di MoU saja tapi harus disiapkan PKS nya sehingga implementasi dari kesepakatan MoU itu di PKSnya sudah kelihatan apa yang akan dilakukan dan siapa yang akan melakukan serta target yang akan dievaluasi.
“Untuk MoU dan PKS nanti, karena punya jadwal evaluasi triwulanan baik itu sebagai Pj maupun dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) maka bentuk evaluasi yang akan dilakukan adalah di bulan 9 (September),” ujarnya.
Namun demikian, sambung dia, bila menunggu sampai bulan September kelihatannya agak lama karena yang namanya evaluasi itu harus sudah ada keputusan. Sehingga harus ada pra evaluasi untuk MPP yang nanti direncanakan pra evaluasi di bulan Agustus untuk mendapatkan gambaran mana yang lebih di push lagi dan mana yang tinggal berjalan sesuai rencana serta mana yang harus dipending kemudian harus dinaikkan Sehingga ketika masuk di bulan 9 tinggal finalisasi mana yang masih terkendala atau terhambat.
Rasman Manafi menegaskan karena per bulan September itu akhir periode penjabat, kemudian itu juga menjadi bahan evaluasi untuk penjabat selanjutnya dan itu akan menjadi masukan pada kebijakan nasional.
Pasalnya di bulan Oktober, kementerian/lembaga tentu akan ada penyesuaian dan perubahan . Pihaknya melihat sangat signifikan untuk yang sifatnya easy of doing business (kemudahan berusaha) di Indonesia dan MPP adalah bagian strategis untuk memastikan kemudahan berusaha itu di Indonesia.
“Dan ini sudah masuk di dalam RKP 2025 dan RPJM 2025-2029. Untuk kemudahan berusaha salah satu pilar utama daerah adalah terselenggaranya MPP,” tandasnya. (Adv)





