
Kendari, Datasultra.com – Tim patroli dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari gencar melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Saat melakukan patroli di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kamis, 6 Juni 2024 dini hari, tiba-tiba tim menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dua kelompok remaja diduga hendak tawuran.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, saat Tim Patroli mendekati kelompok remaja tersebut, mereka langsung berlarian membubarkan diri. Namun, ada dua remaja tidak sempat melarikan diri.
“Ketika tim patroli datang menghampiri mereka, ada dua remaja tidak sempat melarikan diri,” ucap Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat, 7 Juli 2024.
Dua remaja yang diamankan, kata dia, berinisial AA (19) dan RK (17). Disekitar lokasi, Tim Patroli menemukan beberapa macam senjata tajam (sajam).
“Tim mengamankan barang bukti sajam dua parang dan satu golok sisir atau gosir,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Konawe Selatan itu.
Dua remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari untjk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Ld)





