22 Pasangan di Baubau Jalani Sidang Isbat Nikah

22 Pasangan di Baubau Jalani Sidang Isbat Nikah.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau bersinergi dengan Pengadilan Agama melaksanakan sosialisasi dan sidang isbat nikah di Aula Kantor DP3A, Kamis 13 Juni 2024.

Asisten I Setda Kota Baubau, La Ode Aswad menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan salah satu kegiatan penguatan kerja sama lintas perangkat daerah untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak, desa kelurahan layak anak dan DRPPA Kota Baubau agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.

“Pemkot Baubau dalam hal ini DP3A akan terus berupaya memberikan solusi, agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya dalam mendapatkan dokumen kependudukan, dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera,” tuturnya.

Kata dia, kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya yang tidak tercacat, tentunya sangat tidak diharapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya.

“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A, Haryati menambahkan, isbat nikah ini guna kepentingan pencatatan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri yang beragama Islam yang selama ini pernikahannya belum tercatat.

“Yang mengikuti sidang isbat nikah ini telah melalui proses verifikasi. Tadinya jumlahnya sekitar 43 pasang dan usai di verifikasi oleh Pengadilan Agama, maka sisa 22 pasang saja,” tambahnya.

Haryati menjelaskan, DP3A dalam kegiatan ini sebagai fasilitator dan yang menentukan itu dari Pengadilan Agama.

Sidang isbat nikah yang digelar ini merupakan kegiatan di tahun kedua, dimana sebelumnya pernah juga dilakukan pada tahun 2023.

“Mereka mengetahui akan ada sidang isbat nikah karena kami bersurat di 43 kelurahan di Kota Baubau. Kemudian pihak kelurahan yang mengirimkan masyarakatnya yang memang pernikahannya belum tercatat dan belum punya surat nikah,” tandasnya. (Sir)

Facebook Comments Box