Pria di Kendari Aniaya Calon Istri Gara-Gara Cemburu

Ilustrasi (int)
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Seorang pria berinisial LM AR (34) tega menganiaya calon istrinya berinisial NI (37).

Penganiayaan ini dilatarbelakangi cemburu karena pelaku melihat calon istri berkomunikasi dengan seorang pria dengan jarak yang sangat dekat.

Tindak pidana penganiayaan terjadi di Jalan Konasara I RT/RW: 018/004, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat, 28 Juni 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari AKP Fitrayadi menerangkan bahwa terlapor memukul korban menggunakan kepalan tangan dan sebuah sapu ijuk secara berulang kali.

Selain itu, terlapor menendang korban mengakibatkan luka pada bagian betis belakang sebelah kiri, memar pada bagian paha dan pergelangan tangan serta rasa sakit pada pinggang belakang sebelah kanan.

“Korban datang ke Polresta Kendari dan melaporkan kejadian tersebut,” ucap Fitrayadi kepada wartawan.

Bedasarkan laporan polisi, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan terduga pelaku di Jalan Konasara I, Rabu, 3 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wita.

“Pelaku mengakui menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan dan sebuah sapu hingga mengenai tangan dan paha korban,” ujar Fitrayadi menirukan ucapan pelaku.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku penganiayaan dilakukan karena cemburu lantaran melihat calon istrinya berkomunikasi dengan seorang pria dengan jarak yang sangat dekat.

“Pelaku menganiaya korban karena cemburu karena melihat korban berkomunikasi dengan pria,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. (Ld)

Facebook Comments Box