Kodim 1413 Buton Amankan Meriam yang Terbengkalai, Limbo Wolio Institute: Kembalikan yang di Masjid Kadolomoko

Dandim 1413 Buton, Letkol Inf Ketut Janji angkat bicara terkait pengamanan meriam.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Kodim 1413 Buton mengamankan meriam-meriam yang terbengkalai atau tergeletak di sembarang tempat dan dibawa ke Makodim untuk dirawat.

Dalam proses pengambilan meriam tersebut berlangsung pada Selasa 9 Juli 2024. Kodim 1413 Buton didampingi Pj Sekda Kota Baubau, Camat dan Lurah.

Sejauh ini sudah ada tiga meriam yang diamankan yakni di Masjid Kadolomoko dua meriam dan di Wajo belakang rumah warga satu meriam.

Pengambilan meriam tersebut pun menuai protes dari masyarakat Kota Baubau karena merupakan cagar budaya peninggalan sejarah dari Kesultanan Buton. Pasalnya, beredar info bahwa meriam yang diamankan tersebut akan dibawa keluar dari Kota Baubau.

Dandim 1413 Buton Letkol Inf Ketut Janji angkat bicara terkait pengamanan meriam-meriam ini.

“Kami tidak bawah kemana-mana (luar Buton), kami cuma amankan di Kodim. Jadi informasi yang beredar itu, salah. Kita amankan di Kodim, tidak ada pembangunan apa-apa seperti informasi yang beredar,” tuturnya kepada sejumlah wartawan di Makodim 1413 Buton, Rabu 10 Juli 2024.

Kata dia, kalau memang itu meriam masih di butuhkan, silahkan diambil. Pihaknya cuma perhatian saja, karena barang barang itu tempatnya tidak selayaknya, makanya diamankan.

“Tujuannya supaya yang terbengkalai dirawat di Makodim. Kami sudah sampaikan juga ke Pemda dan Kesultanan Buton, kalau masyarakat tidak menerima hal itu, kami kembalikan lagi ke tempatnya,” ujarnya.

Dijelaskan, Kodim 1413 Buton nanti akan menginventarisir seluruh meriam terbengkalai dan akan dikembalikan saat Pemda maupun Lembaga Adat Kesultanan Buton membutuhkan.

“Kalau memang ketua adat kesultanan mengizinkan kami untuk mengamankan meriam yang tergeletak di sembarang tempat, maka kami amankan. Kalau tidak diperbolehkan, maka kami kembalikan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kapitalao Sukanaeyo Lembaga adat Kesultanan Buton La Ode Arifin mengakui, awalnya mendengar info yang ada, pihaknya sangat mengutuk keras karena barang eks Kesultanan Buton itu diambil.

Namun setelah melakukan konfirmasi ke pihak Kodim dalam hal ini Dandim 1413 Buton, ternyata Kodim hanya menampung yang terbengkalai dan tidak mengambil yang sudah terpasang.

“Dan untuk ditampung disini (Kodim), kami sangat berterima kasih, rupanya juga pengumpulan itu sudah ada izin oleh walikota. Untuk sementara kami menyetujui tindakan Kodim untuk mengamankan meriam meriam yang terbengkalai, karena dimana lagi disimpan benda itu kalau bukan di Kodim karena perangkat Kesultanan Buton belum mempunyai tempat untuk menyimpan itu,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Limbo Wolio Institute La Ode Abdul Ghaniyu Siadi meminta pihak Kodim agar mengembalikan meriam yang diambil di depan Masjid Kadolomoko.

“Meriam itu bukan terbengkalai, tapi Masjidnya sementara pembangunan/rehab. Jadi sebaiknya dikembalikan, karena masyarakat juga tidak setuju,” katanya.

Secara ringkas dijelaskan, Masjid Kadolomoko adalah salah satu Masjid Kalimbo-limbo atau masjid khusus ‘sub atau anak’ dari Masjid Agung Keraton yang sebagai penandanya adalah adanya meriam di depan pintu masjid tersebut.

“Jika meriam tersebut diambil lalu yang menjadi simbol penanda bahwa masjid itu adalah Masjid Kalimbo-limbo, apa? Anak cucu kita nanti tambah tidak tahu bagian-bagian sejarah ini,” ucapnya.

Terkait meriam yang berada di belakang rumah warga di Kelurahan Wajo atau yang tergelatak disembarang tempat lainnya, La Ode Abdul Ghaniyu Siadi mengatakan, sebaiknya dikaji lebih dulu.

Pihak dinas yang menaungi kebudayaan harusnya cepat tanggap terhadap hal-hal seperti ini. Benda-benda sejarah seperti ini diatur dalam undang-undang pemajuan kebudayaan.

“Pindah tempat itu artinya tidak lagi berada disitu. Mengapa benda-benda sejarah ada disitu? Karena ada sesuatu, bukan hanya sekedar penghias, melainkan ada nilai dan sejarah nya,” tandasnya. (Sir)

Facebook Comments Box