
Kendari, Datasultra.com-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menangapi serius persoalan banjir di ibukota Sultra itu. Teranyar, penyambung lida masyarakat itu mendapat keluhan dari warga yang menjadi langanan banjir lumpur.
Banjir lumpur ini kerap terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Masyarakat mensinyalir penyebab banjir lumpur ini karena buntut pembangunan perumahan yang disekitar lokasi tersebut.
Salah satu yang dianggap perlu bertanggungjawab atas adanya banjir lumpur yang menimpa pemukiman warga ialah perumahan A99 Corp Land, yang lokasinya juga ada di Kelurahan Punggolaka.

Mendapat keluhan warga, salah satu anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengaku akan menindak lanjuti keluhan warga tersebut, dengan menjadwalkan pemanggilan pihak developer A99 Corp Land.
“Masyarakat menyampaikan ke kami bahwa banjir lumpur mengepung lokasi itu sejak perumahan itu mulai beraktifitas di sana. masyarakat meyakini bahwa penyebabnya adalah perumahan itu. Makanya kita akan panggil,” kata Rajab, ditemui di kantornya, kemarin.
Pemanggilan ini, kata Raja tidak hanya ditujukan kepada pihak developer saja, akan tetapi juga instansi terkait. Instansi yang dimaksud ialah pemerintah kota Kendari akan dipanggil juga.
“Tidak hanya developer dipanggil, kita panggil juga dari pihak pemerintah kota, agar mencari solusi bersama, sehingga warga tidak terdampak dari aktivitas pembangunan perumahan. Nanti kita lihat apa tawaran atau solusi dari Pemkot Kendari. Jika tidak, kita punya fungsi pengawasan dan akan jalankan fungsi itu,” ia menegaskan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari itu kembali menegaskan, apabila pihak developer terbukti dan menjadi penyebab utama banjir lumpur di Kelurahan Punggolaka, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Tidak ada lagi dispensasi. Perumahan nakal yang terbukti melanggar regulasi atau menjadi penyebab banjir lumpur kita sanksi administrasi. Bila perlu kita tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menerangkan, dirinya tidak anti terhadap bisnis perumahan yang dijalankan para developer di Kota Kendari. Tetapi jika ada dampak buruk yang ditimbulkan, maka keluhan warga harus menjadi prioritas utama.
Sementara itu Komisaris BTN A99 Corp Land, Makbul Attamimi, saat dikonfirmasi mengaku heran dengan adanya isu kalai kalau penyebab banjir di daerah tersebut disebabkan oleh pembangunan perumahan mereka. Kata dia, semua regulasi atau izin sudah mereka kantongi.
“Izin kami di BTN A99 Corp Land lengkap. bukan hanya kami di sini, tetapi banyak perumahan lain yang saat ini sedang dikembangkan,” ujarnya.
Bahkan Makbul mengaku, di daerah tersebut banyak perumahan lain yang lagi dikembangkan, akan tetapi hanya perusahaannya yang kerap memberikan bantuan kepada masyarakat disaat terjadi banjir. “Kalau banjir melanda disekitar itu, kita kadang turunkan alat berat untuk kuras lumpur. Itu semua dari BTN A99 Corp Land, tidak ada dari perumahan lain. Saya juga sudah tekankan sama developernya supaya ditangani cepat kalau ada keluhan masyarakat,” imbuhnya. (Adv)





