Hari Lahir Kemenkumham Disebut Hari Pengayoman

Pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke 79 yang dirangkai dengan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri.
Listen to this article

Jakarta, Datasultra.com – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly, menetapkan penyebutan hari lahir Kemenkumham dengan nama Hari Pengayoman.

Hal ini dikemukakan saat pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang dirangkai dengan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri. Acara tersebut bertempat di Graha Pengayoman Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Peringatan hari lahir Kemenkumham pada 19 Agustus selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). Kini, penyebutan hari lahir Kemenkumham resmi disebut dengan nama Hari Pengayoman.

Penetapan hari pengayoman tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang penetapan hari pengayoman sebagai hari lahir Kemenkumham yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu, Juli 2024.

Mengawali sambutnya, Menkumham
Yasonna H. Laoly menguraikan, apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, tahun 2024 ini, ia menetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman.

“Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah.” ujarnya.

Yasonna menjelaskan bahwa penggunaan frasa “Pengayoman” merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan “Pengayoman” sebagai lambang hukum. Ia menetapkan tema Hari Pengayoman tahun ini adalah“79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh insan pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyebutkan bahwa penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisis arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.

“Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” terang Andap yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79.

Penetapan ini, lanjut Andap, melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat. Pengayoman diambil dari lambang hukum yaitu pohon beringin dengan perkataan pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Tanggal 6 Desember 1960.

“Selain itu, arti lambang pengayoman berupa pohon beringin sudah ada dalam pidato Almarhum Dr Sahardjo SH Menteri Kehakiman pada masa itu,” tuturnya.

Sebagai informasi, tahun 2024 ini, Kemenkumham memperingati Hari Pengayoman yang ke-79. Rangkaian peringatan dimulai dengan kegiatan pembukaan dan doa bersama Kemenkumham untuk Negeri.

Doa bersama Kemenkumham untuk Negeri dipandu langsung oleh 5 (lima) pemuka agama, masing-masing:
1. Islam: Ustad. Dr. K.H. Hasani Ahmad Said, M.A.
2. Kristen Protestan: Pendeta Herman Joseph Paais, S.Th.
3. Katolik: Pastor Prodiakon Victor Halomoan Habeahan, S.Ag., M.M.;
4. Hindu: Pinandita Ida Made Sugita,S.Ag., M.Fil.;
5. Buddha: Upasaka Riyadi, S.

Kemudian dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang. (Ld)

Facebook Comments Box