UHO Kendari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

UHO Kendari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pertemuan Nasional Forum Satuan Pengawasan Intern Perguruan Tinggi Negeri (SPI-PTN) Lingkup Kemendikbudristek RI di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari sekaligus melakukan pencanangan zona integritas, Senin 15 Juli 2024.

Sebanyak 12 fakultas dan pascasarjana UHO Kendari mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu menuturkan, sebagai upaya melakukan perubahan dalam pelayanan yang lebih baik dalam hal ini di bidang pendidikan, pihaknya terus mendorong seluruh fakultas Lingkup UHO Kendari untuk melakukan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Berkenaan dengan itu, hari ini dalam kegiatan Pertemuan Nasional Forum SPI-PTN Lingkup Kemendikbudristek RI sebanyak 12 fakultas ditambah pascasarjana UHO Kendari melakukan pencanangan zona integritas,” tuturnya di Auditorium UHO Kendari.

Adapun fakultas yang melakukan pencanangan zona integritas ialah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Selanjutnya Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Peternakan (FPt), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL), Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi dan Pascasarjana.

Sementara dua fakultas lainnya yakni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Pertanian sudah zona integritas.

“Melalui pencanangan ini kita bertekad mewujudkan tata kelola universitas yang bersih dan akuntabel,” ujar Zamrun.

Sementara itu, Irjen Kemendikbudristek RI Chatarina Muliana mengatakan, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM sendiri ini merupakan komitmen awal dari setiap fakultas untuk memberikan pelayanan cepat dan tepat. Serta bebas dari perbuatan korupsi sekaligus untuk membangun kepercayaan publik.

“Zona integritas juga bertujuan untuk membangun atau meningkatkan tata kelola perguruan tinggi dalam membentuk transparansi,” pungkasnya. (N1)

Facebook Comments Box