Asrun Lio Buka Sidang Majelis Pertimbangan 2024 yang Digelar BRIDA Sultra

Asrun Lio Buka Sidang Majelis Pertimbangan 2024 yang Digelar BRIDA Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Sekda Sultra, Asrun Lio secara virtual membuka Sidang Majelis Pertimbangan tahun 2024 dengan tema Policy Brief Dasar Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah di Swiss-Belhotel Kendari, Kamis 25 Juli 2024.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sultra ini diikuti para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Anggota Pertimbangan yakni Rektor Unsultra, Perwakilan UHO, Perwakilan UMK, Bappeda, Inspektorat dan Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Tujuan Policy Brief atau rekomendasi kebijakan ini adalah untuk mengsinergikan pembuatan kebijakan dari pihak-pihak terkait sehingga mencapai penentuan kebijakan atau pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Kepala BRIDA Sultra Isma menuturkan, pada tahun 2024 BRIDA hanya menyelenggarakan satu kali sidang majelis, meskipun aturan Permendagri menyarankan dua kali. Sidang ini fokus pada menentukan arah kebijakan riset untuk tahun 2025 dan menyerahkan rekomendasi policy brief untuk kegiatan riset tahun 2023.

Pada tahun 2023, BRIDA telah melaksanakan 13 kegiatan riset di laksanakan dengan berbagai universitas di Sultra, termasuk Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), IAIN Kendari, STIE 66, serta beberapa organisasi kemasyarakatan.

Riset ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah, dengan empat model pelaksanaan kontrak.

Isma menjelaskan kepada Sekda bahwa riset pada tahun 2023 dilakukan dengan empat model pelaksanaan kontrak, melibatkan universitas negeri, universitas swasta, dan organisasi kemasyarakatan. Tahun 2024, BRIDA fokus pada penyusunan policy brief dan roadmap ketahanan pangan.

“Pada sidang ini, juga akan diserahkan rekomendasi kebijakan (policy brief) hasil kegiatan riset tahun 2023 kepada 19 perangkat daerah. Diharapkan, rekomendasi ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Isma berharap bahwa hal-hal yang dibahas dalam sidang ini, termasuk hasil dari tahun 2023, dapat dijadikan dasar untuk program tahun 2025.

Dia menegaskan pentingnya mengakomodir rekomendasi dari policy brief yang akan diserahkan kepada 19 perangkat daerah, yang mencakup 13 kajian atau penelitian dari tahun sebelumnya.

Tujuannya adalah agar rekomendasi dari policy brief ini dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan di tingkat daerah, sehingga dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Tema kebijakan tahun 2024 fokus pada ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan isu nasional yang penting. Oleh karena itu, tema pokok ini harus menjadi perhatian bukan hanya pada dinas sektor yang menangani bidang pertanian secara umum, tetapi juga secara keseluruhan, sehingga area pokok penelitian kita bisa terarah pada isu-isu tersebut,” pungkasnya.

Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sultra yang menerima penyerahan rekomendasi policy brief kegiatan kelitbangan tahun 2023 yakni:

1. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2. Badan pendapatan daerah
3. Badan penanggulangan bencana Daerah
4. Badan kesatuan Bangsa dan politik
5. Dinas pendidikan dan Kebudayaan
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Lingkungan hidup
8. Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa
9. Dinas komunikasi dan Informatika
10. Dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
11. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
12. Dinas kelautan dan perikanan
13. Dinas pariwisata
14. Dinas tanaman pangan dan peternakan
15. Dinas Perkebunan dan holtikultura
16. Dinas energi sumber daya mineral
17. Dinas perindustrian dan Perdagangan
18. Biro administrasi kesejahteraan Rakyat
19. Biro hukum. (As)

Facebook Comments Box