Ini Penjelasan Pj Gubernur Sultra Pada Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Ini Penjelasan Pj Gubernur Sultra Pada Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sultra, Senin 29 Juli 2024.

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sultra, Forkopimda Tingkat 1 Provinsi Sultra, Pimpinan Kementerian/Lembaga Sultra, Komandan TNI se Sultra, Pimpinan BUMN, BUMD Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra dan pejabat terkait lainnya.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menjelaskan, pembangunan jangka panjang ini masih konsep tetapi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Melalui undang-undang nomor 17 menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman dalam konsep yang disusun oleh Bappenas.

Lebih jauh dijelaskan, pembangunan nasional dalam kerangka NKRI khususnya di Sultra bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan. Untuk mewujudkan hal tersebut adalah terus menerus melakukan pembangunan di segala aspek, baik ekonomi, sosial serta budaya.

Dalam rangka menuju Indonesia emas tahun 2025-2045 sebagai mana tertuang dalam RPJMN, Pemprov Sultra bersama DPRD bertekad untuk berkontribusi dalam melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam 5 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.

Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan kontribusi pembangunan di tingkat nasional, daerah secara maximum yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah serta swasta. Masyarakat dan semua pihak terkait memiliki peran masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreatif lintas daerah.

Isu penting yang menjadi tantangan kedepan untuk menjadi atensi dalam perumusan arah kebijakan daerah dalam RPJPD tahun 2025-2029 di Sultra.

Meliputi, pertumbuhan ekonomi belum inklusif, bahwa kondisi eksisting pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35 persen, pada triwulan 1 2024 sebesar 5,78 persen lebih tinggi dibandingkan capaian nasional tahun 2023 yaitu sebesar 5,02 persen dan triwulan 1 tahun 2024 mencapai 11,21 persen atau masih berada di atas rata-rata kemiskinan nasional sebesar 9,03 persen.

Penurunan Angka Kemiskinan tidak hanya isu daerah maupun nasional bahkan merupakan isu global menjadi agenda 2030 untuk tujuan pembangunan berkelanjutan. Mengurangi Ketimpangan antar kelompok dan antar wilayah di Sultra yang relatif cukup luas yang terdiri atas pulau-pulau besar dan pulau kecil.

Daya Saing dan Produktifitas Tenaga Kerja Belum Optimal dalam meningkatkan daya saing daerah dituntut mengembangkan potensi ekonomi unggulannya yang dapat ditempuh melalui riset dan inovasi dalam mendorong transportasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Peningkatan Kualitas Pelayanan, Pendidikan dan Kesehatan. Optimalisasi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur penunjang lain.

Optimalisasi tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih akan tercapai apa bila di dukung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas, profesional dan menjalankan tugas serta mampu menyesuaikan dan memanfaatkan teknologi, informasi yang berkembang pesat dan menunjang kinerja individu dalam lembaga.

Mitigasi Rencana Menuju Pembangunan Berkelanjutan, di Sultra merupakan daerah yang dikategorikan wilayah rawan bencana dan tetap fokus dalam upaya mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.

Andap berharap, pembahasan Raperda RPJDP dapat memperoleh masukan dan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJDP 2025-2045, dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemprov Sultra dapat memberikan dampak positif pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (Rk)

Facebook Comments Box