
Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur yang diwakili Sekda, Asrun Lio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Sultra di Hotel Clarion Kendari, Jumat 2 Agustus 2024.
Turut hadir Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sultra, Para Bupati/Pj Bupati/Walikota se Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Lingkup Kantor Wilayah Provinsi Sultra, Kepala OPD/ Pimpinan Lembaga terkait, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra dan Penjabat terkait.
Tujuan Rakor yakni untuk membahas dan mengidentifikasi berbagai permasalahan pelaksanaan reforma agraria di wilayah Provinsi Sultra.
Ketua Panitia menyampaikan, rapat ini menjadi ajang untuk menghimpun dan mensinkronkan data dengan instansi terkait mengenai isu-isu seperti kawasan transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan.
Selain itu, rapat ini bertujuan mengetahui teknik pengumpulan data di lapangan serta cara mengelola data hasil inventarisasi. Kehadiran perwakilan lembaga penegak hukum diharapkan memperkuat pemulihan aset terkait tindak pidana dan pencegahan mafia tanah guna mendukung percepatan reforma agraria.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri menegaskan, pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan sengketa pertanahan dan mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara koordinasi GTRA yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Asep Heri, GTRA merupakan wadah kolaboratif yang berfungsi untuk menangani berbagai permasalahan keagrariaan, terutama penyelesaian sengketa tanah. (Adv)





