Polresta Kendari Amankan 10 Motor Knalpot Brong dan Miras

Sebanyak 10 unit motor knalpot brong dan minuman keras terjaring patroli cipta kondisi yang digelar personel gabungan dari Polresta Kendari, Polda Sultra dan Brimob Polda Sultra.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Minuman keras (miras) dan 10 unit motor knalpot brong diamankan polisi.

Miras dan motor tersebut terjaring patroli cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu, 03 Agustus 2024 malam.

Patrol cipkon dipimpin Kabag Ops Polresta Kendari bersama 189 personel gabungan dari Polresta Kendari, Polda Sultra, dan Brimob Polda Sultra

Wilayah yang menjadi sasaran cipkon adalah seputaran Jalan Ir H Alala menuju kampus pasca sarjana, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Kemudian, di wilayah Poasia Jalan Haluoleo menuju Jalan Z A Sugyanto wisata bat-bat dan beberapa tempat yang di curigai sebagai tempat terjadi aksi premanisme, tawuran, miras.

Kabagops Polresta Kendari AKP Picha Armedi mengatakan, operasi cipkon untuk mengantisipasi dan mencegah adanya tindakan premanisme dan aksi kekerasan.

“Hasil patroli, kami telah mengamankan sepeda motor tidak sesuai dengan spektek dengan knalpot brong sebanyak 10 unit,” ucap Picha Armedi dalam rilis tertulis yang diterima Datasultra.fom, Senin, 5 Agustus 2024.

Selain mengamankan 10 unit motor knalpot brong, personel gabungan juga mengamankan beberapa botol minuman keras.

“Kegiatan patroli mobiling untuk mendeteksi kejahatan jalanan dan tawuran,” ungkapnya.

Perwira tiga balok ini menambahkan bahwa patroli cipta kondisi menjelang operasi mantap praja 2024 di wilayah hukum Polresta Kendari. (Ld)

Facebook Comments Box