Residivis Ditangkap Usai Jambret Tas Ibu Ibu di BTN Kendari Permai

Ilustrasi (int)
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Ibu-ibu hati-hati dan waspada ketika sedang berada di jalan raya atau tempat umum karena kapan pun bisa menjadi incaran kejahatan kriminal. Seperti dialami Indrayani, ibu rumah tangga ini menjadi korban jambret saat berjalan kaki di jalan raya.

Penjambretan itu terjadi di jalan raya dekat Sekolah TK Adi Permai, Kompleks BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 15 Agustus 2024 pagi.

Pelaku diketahui berinisial UM berusia 45 tahun. Ia beraksi menggunakan sepeda motor, ibu-ibu menjadi incarannya. Awalnya, pelaku membuntuti Ibu Indrayani dari arah belakang saat korban lengah barulah pelaku menarik paksa tas milik korban.

Setelah berhasil menarik tas, pelaku tancap gas melarikan diri. Korban sempat berteriak ‘copet’. Teriakkan korban terdengar oleh warga dan petugas dari Polsek Poasia. Kemudian, petugas dan warga melakukan mengejar terhadap pelaku.

“Pelaku dikejar oleh warga dan petugas kepolisian dari Polsek Poasia,” ucap Kasi Humas Polresta Kendari, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Haridin kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Perwira satu balok dipundak ini menerangkan bahwa pelaku diamankan saat bersembunyi di semak semak tepatnya di belakang BTN Kota Praja. Kemudian, pelaku digelandang ke Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan motor Honda Revo berwarna hitam yang digunakan pelaku, 1 unit HP Oppo A 17 warna hitam dan 1 buah tas” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disiapkan pasal 365 ayat (1) KUHP subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan/jambret dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (Ld)

Facebook Comments Box