
Buton, Datasultra.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung expo di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton ke tahap penyidikan.
Penyelidikan dilakukan Kejari Buton berdasarkan laporan, keinginan masyarakat untuk mengusut tuntas dugaan Tipikor pembangunan di sekitaran perkantoran pemerintah Kabupaten Buton di Takawa yang menelan anggaran puluhan miliar, sebab sampai saat ini kondisi proyek tersebut sangat memilukan dan tidak terurus.
Rabu malam 21 Agustus 2024, tim penyidik menggelar ekspos perkara di kantor Kejari Buton setelah memeriksa 19 orang saksi dari unsur ASN dan pensiunan Pemkab Buton, pihak ketiga, perencana, pelaksana, hingga pengawas.
Plt Kajari Buton, Krisdianto SH MH mengeluarkan surat perintah (Sprint) penyidikan guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi.
Dihadapan insan pers, Plt Kajari Buton, Krisdianto SH MH didampingi
Kasi Intel Nobertus Dhendy RP SH MH dan Kasi Pidsus Siti Darniati SH mengatakan, setelah menggelar ekspo perkara, tim penyidik berpendapat bahwa kasus tersebut layak dinaikan ke tahap penyidikan.
“Jadi hari ini (Rabu) sudah ada sprint penyidikan, sudah dikeluarkan, saat penyelidikan ditemukan adanya peristiwa dugaan pidana korupsi. Temuan itu berdasarkan keterangan saksi yang di panggil dengan bukti surat,” ungkapnya.
Mega proyek pembangunan gedung expo di bangun pada tahun 2017 dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar dari APBD Provinsi Sultra, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.
Tak sampai disini, pada tahun 2018 Gedung Expo lanjut dikerjakan yang menggunakan anggaran dari dana APBD kabupaten Buton sekitar Rp 3 miliar, namun belum selesai. Kemudian tahun 2019 kembali dianggarkan melalui APBD Kabupaten Buton sekitar Rp 4 miliar, dengan kondisi belum tuntas pula pekerjaan proyeknya.
Selang tiga tahun, Pemkab Buton kembali menganggarkan sekitar Rp 9 miliar dari APBD tahun 2022 untuk melanjutkan pekerjaan gedung expo. Ironisnya, kondisi fisik gedung expo yang sebelumnya disebut-sebut ikonik, justru tetap tak ada perubahan signifikan, alias lagi-lagi tidak tuntas.
“Jadi total anggarannya Rp 24 miliar lebih itu untuk fisik. Ada juga untuk konsultan perencana dan pengawas. Jadi totalnya secara keseluruhan kurang lebih Rp 30 miliar,” katanya.
Kajari Buton menambahkan, tim penyelidik baru melakukan pemeriksaan pada proses lelang sampai pelaksanaan pekerjaan, belum masuk pada proses penganggaran. Ia menaksir kerugian negara pada pekerjaan tersebut miliaran rupiah, namun nantinya akan diperkuat oleh ahli.
“Penyidikan nanti, disamping kita panggil yang sudah diperiksa, kita juga akan panggil pihak-pihak terkait, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan ini, setelah itu ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Sir)





