KPU Sultra Bakal MoU dengan Tiga Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Sultra, Asril. Jumat 23 Agustus 2034. Foto : Rk/Datasultra.com
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal MoU dengan tiga Rumah Sakit di Sultra, untuk pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada Pilkada serentak 2024.

Untuk diketahui, tiga rumah sakit tersebut diantaranya Rumah Sakit Palagimata Baubau, Rumah Sakit Bahteramas dan RSUD Kendari.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, pemeriksaan kesehatan Pilkada merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedomann teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Sultra bahwa di Juknis 1090 itu memerintahkan kami untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kemudian kami meminta Dinas Kesehatan untuk memberikan rekomendasi tiga rumah sakit yang ada di daerah itu,” ungkapnya, Jumat 23 Agustus 2024.

Kata dia, untuk tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah tergantung dari rekomendasi dinas kesehatan yang ada di kabupaten/kota.

“Diantara tiga rumah sakit itu, kami langsung menetapkan dengan melakukan klarifikasi rumah sakit, yang kemudian kami menetapkan bahwa rumah sakit palagimata (contoh yang direkomendasikan) sebagai tempat pemeriksaan kesehatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.

Asril menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan juga bisa dilakukan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.

“Kalau dinas kesehatan merekomendasikan Rumah Sakit Bahteramas salah satu tiga rumah sakit tadi, kemudian keputusan teman KPU kabupaten/kota memutuskan di Rumah Sakit Bahteramas berarti selain pemilihan gubernur, berarti juga pemilihan bupati,” imbuhnya. (Rk)

 

Facebook Comments Box