
Kendari, Datasultra.com – Tim Narko 10 Satreskoba Polresta Kendari menggerebek lima orang yang sedang pesta sabu di sebuah rumah.
Penggrebekan rumah tersebut berlokasi di Jalan PDAM, Kelurahan Randouna, Kacamatan Poasia, Kota kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu 31 Agustus 2024, sekira pukul 18.00 Wita.
Kanit 1 Satreskoba Polresta Kendari IPDA Ariel Mogens Ginting mengatakan, penggrebekan diawali oleh aduan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal mereka. Lima orang yang sedang pesta sabu diringkus dengan sejumlah barang bukti berupa sabu ikut disita.
“Kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah kami melakukan pemantauan, ada yang mencurigakan di rumah tersebut. Kami langsung melakukan penggrebekan,” terang Ariel kepada wartawan, Senin, 2 September 2024.
Saat penggrebekan, ada tiga orang pemuda sedang memakai sabu-sabu. Kemudian, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat.
Hasil dari penggeledahan, tim menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 111,23 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam bantai untuk mengelabui polisi.
“Kami mengamankan 5 orang pelaku, nanti akan didalami peran mereka masing-masing,” ujar perwira satu balok dipundak ini.
Dari lima orang ini, lanjut dia, dua orang berperan sebagai pengedar berinisial SR (25) dan SA (19). Sementara tiga orang lainnya ikut diamankan karena saat digrebek mereka sedang pesta narkoba dalam kamar.
“Para pelaku mengedarkan sabu sudah dua bulan. Barang haram diperoleh dari napi narkotika dari Lapas,” ucap Arie menirukan ucapan pelaku.
Selain sabu, polisi juga menyita 2 handphone android, 2 ball pipet, 1 pembungkus roko bekas, 3 sendok sabu, timbangan digital, 3 ball sachet bening kosong, 3 sachet bening besar kosong.
Selain itu, 7 potongan pipet, 1 buah bantal berwarna merah, 1 buah boneka mike mouse, 1 buah lakban warna merah dan 8 potongan tisu. (Ld)





