
Kendari, Datasultra.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah menghadiri Sosialisasi dan Asistensi terkait Regulasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Daerah.
Acara mengusung tema Kebijakan Tata Kelola TIK dalam Mendukung Penyelenggaraan SPBE, Satu Data Indonesia, Transformasi Digital, dan Keterpaduan Layanan Digital di Pemerintah Daerah ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo RI melalui Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika di Plaza Inn Kendari, Kamis 5 September 2024.
Acara tersebut dihadiri secara virtual oleh Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, serta narasumber dari Kementerian PAN-RB, Bappenas, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), BSSN, dan perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota se Sultra, Inspektorat, Bappeda, serta pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Ridwan Badallah menyampaikan apresiasinya kepada peserta yang hadir, dan menekankan pentingnya acara ini sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan layanan pemerintahan yang terintegrasi secara digital.
Menurutnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan fondasi utama transformasi digital nasional, sesuai dengan Nawacita ke-2 yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
“Implementasi SPBE sangat penting untuk memastikan layanan publik berjalan secara sistematis, sederhana, dan terintegrasi,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman teknis serta standar pengelolaan data dan regulasi di tingkat pemerintah daerah.
Ridwan juga menggarisbawahi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, rencana dan anggaran SPBE serta kebijakan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harus menjadi prioritas. Melalui sosialisasi dan asistensi seperti ini, diharapkan kendala teknis dan pemahaman mengenai regulasi TIK dapat diatasi.
“Kita semua harus mengubah pola pikir bahwa transformasi digital bukanlah hal yang sulit. Kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pusat akan mempercepat pencapaian tujuan SPBE dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Aries Kusdaryono yang hadir secara daring, menekankan pentingnya Kemenkominfo dalam mendukung implementasi SPBE di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Infrastruktur SPBE yang terstruktur dan integrasi layanan digital menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan terpercaya,” ujarnya. (Adv)





