
Kendari, Datasultra.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah proses verifikasi terhadap dokumen dari empat pasangan calon selesai.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin mengungkapkan, Helpdesk pencalonan telah merampungkan verifikasi administrasi sejak tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Proses ini berjalan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1229.
“Kami telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan dokumen,” ujarnya.
Hazamuddin menambahkan, keempat pasangan calon tersebut diwajibkan memperbaiki dokumen yang belum lengkap selama masa perbaikan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Penyerahan hasil verifikasi administrasi ini turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sultra. (Rk)





