Kadis Kominfo Sultra Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Sebut Sebagai Fitnah

DR.M. Ridwan Badallah,S.Pd, MM
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah menanggapi tegas terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah platform media online, yang menuduh dirinya melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Penjabat Bupati Konawe,  Harmin Ramba.

Berita tersebut, yang beredar pada Minggu 8 September 2024 menurut Ridwan, tidak berdasar dan merupakan fitnah yang dilakukan oleh oknum berinisial IAR, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.

Dr. Ridwan mengungkapkan, kasus ini bermula pada Juli 2024 ketika IAR beberapa kali meminta sejumlah uang dengan alasan bantuan.

“Awalnya saya abaikan, tetapi kemudian dia membuat flyer yang menyebut saya terlibat suap,” ujar Ridwan.

Setelah itu, IAR kembali menekan dengan meminta Rp4,5 juta, yang akhirnya dipenuhi oleh Ridwan agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi pemerasan lebih lanjut.

Namun, setelah pemberian uang, IAR tidak berhenti dan kembali menuduh Ridwan, termasuk mencemarkan nama baik dengan membuat konten yang menyebarkan informasi tidak benar.

“Setelah itu, dia malah bikin flyer lagi, mengaitkan saya dengan suap dan pencemaran nama baik. Saya akhirnya laporkan dia ke polisi,” jelasnya.

Setelah laporan polisi dibuat, IAR sempat mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui flyer, mengakui bahwa tuduhan yang ia buat sebelumnya keliru. Namun, Ridwan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan karena menganggap IAR tetap tidak jujur dan hanya ingin memanipulasi situasi.

Selain itu, ada seorang wartawan berinisial M yang mencoba mengonfirmasi kebenaran tuduhan tersebut.

Ridwan secara tegas menyatakan bahwa berita itu fitnah dan telah memberikan bukti-bukti kepada wartawan tersebut, termasuk flyer permintaan maaf IAR. Namun, M tetap menulis berita berdasarkan informasi yang keliru.

“Kami sudah komunikasikan ini dengan Ketua PWI Sultra untuk mengingatkan wartawan tersebut. Saya juga berencana melaporkan oknum wartawan itu ke polisi jika tidak ada tindakan lebih lanjut,” ungkap Ridwan. (As)

Facebook Comments Box