Pemerintah dan DPRD Kota Baubau Sepakati RPJPD 2025-2045

Pemerintah dan DPRD Kota Baubau Sepakati RPJPD 2025-2045
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Pemerintah dan DPRD Kota Baubau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna, Selasa 17 September 2024.

Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman membacakan keputusan DPRD yang menyatakan penetapan Raperda RPJPD Kota Baubau.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan segera disampaikan kepada Wali Kota Baubau untuk ditindaklanjuti,” ujar Yaya.

Juru bicara gabungan Komisi DPRD Kota Baubau, Feto Daud menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting.

“Pokok-pokok pembahasan meliputi perumusan permasalahan pembangunan daerah, isu-isu strategis, serta arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor,” jelas Feto.

Visi besar dalam RPJPD tersebut adalah menjadikan Baubau sebagai Hub Maritim di Sulawesi yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Baubau, Rasman Manafi menekankan pentingnya RPJPD sebagai landasan strategis pembangunan jangka panjang.

“RPJPD bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi yang akan membimbing kebijakan dan langkah pembangunan selama dua dekade mendatang. Tujuannya adalah mewujudkan Baubau sebagai kota yang sejahtera, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi,” kata Rasman.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pembangunan Kota Baubau yang lebih maju di masa depan. (Sir)

Facebook Comments Box