
Baubau, Datasultra.com- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah menandatangani pakta integritas terkait netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa 17 September 2024.
Penandatanganan ini dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Aswad, yang disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Baubau, Rasman Manafi.
Ditemui usai penandatanganan pakta integritas, Pj Sekda La Ode Aswad menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi perhatian serius dalam Pilkada mendatang. ASN yang terbukti melanggar ketentuan netralitas akan dikenakan sanksi tegas.
“Tentu bagi ASN yang melanggar, pasti ada sanksinya,” tegas La Ode Aswad.
Untuk memastikan kepatuhan ASN, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Masing-masing atasan bertanggung jawab untuk mengawasi bawahannya selama jam kerja. Di luar jam kerja, pengawasan eksternal akan dilakukan oleh Bawaslu.
“Saya sebagai Pj Sekda, Insya Allah akan memberikan sanksi terhadap ASN yang melanggar,” tambahnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa sanksi tersebut akan diberlakukan secara adil dan tidak zalim.
“ASN tetap memiliki hak pilih, tetapi yang tidak boleh adalah memihak kepada salah satu pasangan calon, mempengaruhi orang lain, dan menyebabkan benturan kepentingan dalam pelayanan publik.”
Lebih lanjut, La Ode Aswad menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik tetap netral dan profesional.
“Dalam pemberian pelayanan publik, standar tidak boleh ada keberpihakan,” katanya.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat, La Ode Aswad mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika ada indikasi pelanggaran netralitas ASN. Namun, laporan tersebut harus didasarkan pada data yang valid, bukan hoaks.
“Masyarakat boleh melaporkan ke pemerintah, bisa ke inspektorat atau melalui aplikasi yang disiapkan oleh Dinas Kominfo,” jelasnya.
Deklarasi netralitas ini diharapkan menjadi landasan penting bagi ASN di Kota Baubau untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi selama Pilkada 2024. (Sir)





