Ijasah Bacalon Bupati Buteng Ternyata Sah

Kordiv Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hazamuddin. Selasa 17 September 2024. Foto : Rk/Datasultra.com
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Beredar informasi mengenai bakal calon (Bacalon) kepala daerah di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggunakan ijasah paket C palsu untuk bertarung di Pilkada 2024. Tenyata, ijazah yang digunakan Bacalon Bupati Buteng itu adalah sah.

Diketahui, Bacalon Bupati La Andi akan bertarung di Pilkada Buteng berpasangan dengan Abidin. Paslon Andi-Abidin dengan jargon Adil.

Kordiv Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hazamuddin mengatakan, persoalan ini baru ia dengar dari pihak kepolisian terkait adanya ijasah palsu.

“Tapi saya ingin sampaikan bahwa KPU dalam melaksanakan tugas terkait tahapan dan pemberian status hasil verifikasi perbaikan hari ini sudah benar karena yang bersangkutan sudah memiliki ijasah paket C,” ucap Hazamuddin saat ditemui usai pelaksanaan Bimtek yang digelar KPU di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, 17 September 2024.

Kata dia, KPU Buteng sudah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buton dan Dikbud Buteng serta lembaga penyelenggara paket C bahwa ijazah yang bersangkutan benar atau tidak palsu.

“Menurut Dikbud Buteng dan penyelenggara bahwa ijasah paket C yang dimiliki oleh calon kepala daerah tersebut adalah benar atau tidak palsu. Itu menurut dinas ya, bukan KPU Provinsi. Dan penyelenggara itu benar hasil klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Buteng,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Darwin menegaskan bahwa KPU Buteng telah melakukan klarifikasi kepada Dikbud Buton dan Dikbud Buteng terkait Ijasah calon bupati tersebut.

“Kami juga sudah melakukan klarifikasi dan mereka menyatakan ijasah itu sah sesuai dengan prosedur. Mereka mengeluarkan surat dari Kemendikbud bahwa ijasah paket C calon kepala daerah yang dimaksud dinyatakan sah bukan palsu,” pungkasnya. (Rk)

Facebook Comments Box