
Kendari, Datasultra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menelusuri dugaan sejuta amplop dari salah satu calon gubernur (Cagub) Sultra.
Dugaan sejuta amplop ini disampaikan
Ashabul Akram selaku Kodinator Pusat BEM se-Sultra. Dari hasil investigasinya, ia menemukan indikasi adanya politik uang yang diduga dilakukan salah satu Cagub. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo.
“Kita akan telusuri terkait kebenarannya terkait hal ini,” ujar Iwan Rompo saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa politik uang merupakan praktik memberikan uang atau barang berharga kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, menolak politik uang sama dengan suap pemilih.
Ditempat terpisah, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sultra M Nasir mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan indikasi money politik.
“Sebaiknya Bawaslu melakukan Pengawasan dan penelusuran tanpa menunggu laporan masyarakat. Bagi
masyarakat yang menemukan indikasi money politik, rekam dan laporkan ke Bawaslu, kami juga akan maksimal memantau,” tukas Nasir.
Sementara itu, Ashabul Akram mengatakan, temuan adanya Cagub akan melakukan praktik politik uang secara tidak langsung pesta demokrasi ini kehilangan nilai dan merusak budaya masyarakat yang menolak kegiatan pragmatis seperti ini.
“Berangkat dari sejarah politik uang pada abad ke-20 yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda, kami melihat bahwa ini adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, lanjut dia, Korpus BEM se-Sultra menolak keras peredaran amplop tersebut dan mengimbau para calon gubernur lainnya untuk tidak melakukan praktik serupa.
“Kami menolak keras peredaran 1 juta amplop yang hanya akan merusak demokrasi kita,”tegasnya.
Ashabul juga mendesak Bawaslu Sultra untuk mengawasi dan mengontrol kembali pelaksanaan pemilihan gubernur mendatang. (Ld)





