Sejumlah Kepala Daerah Dikumpul di Baubau, Andap Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memberikan arahan penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Jumat 18 Oktober 2024.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto memberikan arahan penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Jumat 18 Oktober 2024.

Turut hadir Pj Wali Kota Baubau Rasman Manafi, Pj Bupati Buton Tengah, Pj Bupati Buton Selatan, Pj Bupati Buton, Pj Bupati Kolaka, Pj Bupati Kolaka Utara, Plt Bupati Wakatobi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra.

Secara virtual, hadir pula Forkopimda tingkat kabupaten/kota serta Sekda se Sultra dan pejabat terkait.

Pj Wali Kota Baubau Rasman Manafi menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Pj Gubernur Sultra sekaligus rapat kerja terkait netralitas ASN.

Ia menekankan pentingnya kondusivitas di wilayah kepulauan Buton, serta pengembangan wilayah yang telah dibahas bersama Bappenas, terutama dalam penguatan sektor maritim dan infrastruktur regional.

Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam arahannya menegaskan, netralitas ASN merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi, terutama saat menghadapi momentum politik seperti Pilkada Serentak.

“Netralitas ASN mengandung makna bebas kepentingan, bebas intervensi, bebas pengaruh, adil, objektif, dan tidak memihak,” jelasnya.

Ia menyoroti tingginya angka pelanggaran netralitas ASN di Sulawesi Tenggara, dengan 40 kasus yang tercatat oleh Komisi ASN dan Ombudsman RI.

“Ini harus menjadi perhatian serius karena menandakan rendahnya integritas ASN di Sultra,” lanjutnya.

Andap juga memberikan pedoman yang harus dipatuhi ASN, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilu, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta beberapa peraturan pemerintah yang menegaskan pentingnya netralitas ASN.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas sering terjadi, seperti terlibat dalam kampanye terbuka atau tertutup, serta penggunaan fasilitas negara untuk mendukung salah satu peserta Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyoroti proyek jembatan penghubung antara Pulau Buton dan Pulau Muna yang telah masuk dalam prioritas nasional, serta mendorong penyelesaian dokumen teknis yang dibutuhkan agar pembangunan dapat segera diwujudkan.

Pj Gubernur juga meminta kepada Bupati dan Walikota di Sultra untuk bekerja sama secara intensif dengan penyelenggara dan pengawas pemilu demi memastikan kelancaran Pilkada.

“Pastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar, dan jangan sampai ada daerah terluar yang terhambat. Semua harus terkoordinasi dengan baik,” tegasnya.

Tak lupa, Pj Gubernur memberikan tiga atensi utama terkait netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024. Pertama, para bupati dan walikota diminta menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas dan disiplin ASN. Kedua, para pimpinan daerah harus senantiasa memberikan arahan dan memastikan komitmen seluruh ASN untuk bersikap netral. Ketiga, komitmen bersama agar tidak ada lagi ASN yang dilaporkan melanggar netralitas, menjadi ukuran keberhasilan bersama.

Dengan arahan yang tegas dari Pj Gubernur, diharapkan ASN di Sultra dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga netralitas, sehingga Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis. (Adv)

Facebook Comments Box