Ikuti Rakor Antisipasi PHK dan Penetapan Upah Minimum 2025, Andap: Kita Tindaklanjuti di Sultra

Ikuti Rakor Antisipasi PHK dan Penetapan Upah Minimum 2025, Andap: Kita Tindaklanjuti di Sultra
Listen to this article

Jakarta, Datasultra.com – Untuk menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mempersiapkan penetapan Upah Minimum 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara virtual, Kamis 31 Oktober 2024.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto turut hadir bersama kepala daerah dari seluruh Indonesia, serta pejabat terkait dari pemerintah daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Rakor ini menjadi upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait isu ketenagakerjaan, terutama dalam menghadapi potensi PHK serta penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan pentingnya koordinasi yang erat antara pusat dan daerah untuk menangani isu ketenagakerjaan yang sensitif.

“Isu ini tak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga politik dan keamanan daerah, terutama menjelang Pilkada,” ujar Tito.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

Ia mengumumkan agenda sidang Dewan Pengupahan yang akan berlangsung hingga November, dengan penetapan UMP paling lambat 21 November 2024 dan upah minimum kabupaten/kota pada 30 November 2024.

Menanggapi itu, Pj Gubernur Andap akan segera menindaklanjuti hasil Rakor tersebut. Ia menjelaskan sejauh ini kondisi ketenagakerjaan di Sultra masih relatif cukup stabil, namun tetap perlu disiapkan langkah antisipatif, khususnya untuk memitigasi dampak isu PHK.

“Kami di Sultra terus memantau kondisi ini dan berupaya menjalin koordinasi erat dengan pihak terkait, agar upaya penetapan upah minimum dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif,” ungkap Andap.

Sebagai langkah konkret, Pj Gubernur Sultra bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak serikat buruh.

Selain itu, deteksi dini melalui sistem peringatan dini juga akan diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait dapat segera merespon situasi jika terjadi potensi gejolak di lapangan.

“Hasil Rakor ini menjadi acuan bagi kami untuk mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan dengan baik dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Sultra,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box