
Kendari, Datasultra.com- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi melantik Ridwan Badallah sebagai Pj Bupati Buton Selatan (Busel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa 12 November 2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, Sekda Sultra, pimpinan TNI se Sultra, serta perwakilan Kementerian/Lembaga di wilayah tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 terkait pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Buton Selatan.
Usai pengucapan janji jabatan, Pj Gubernur menyerahkan surat keputusan tersebut dan menyematkan tanda pangkat kepada Ridwan Badallah, sebagai simbol dimulainya tugas baru di Buton Selatan.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto berharap pelantikan ini membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Ridwan Badallah, seraya mengapresiasi pengabdian Pj Bupati sebelumnya, Parinringi.
Ia menekankan pentingnya bagi Pj Bupati untuk menerapkan 17 asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) sesuai UU No. 30 Tahun 2014, termasuk asas kemanfaatan yang memprioritaskan keseimbangan kepentingan publik.
Pj Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara program Pemprov Sultra dan visi nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan hemat anggaran.
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas 7 November 2024 yang mengutamakan pengelolaan APBN/APBD secara bijak.
Selain itu, ia meminta Ridwan Badallah untuk segera menuntaskan program tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan Mendagri dan Permendagri No. 4/2023, serta mencontohkan kepemimpinan yang menjadi teladan bagi masyarakat.
Mengingat pemilihan umum tinggal 14 hari lagi, Pj Gubernur mengingatkan agar stabilitas dan keamanan tetap terjaga, dengan sinergi dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat. (Sir)





