Pemprov Sultra Gelar Workshop Kelola Mangrove Berkelanjutan

Pemprov Sultra Gelar Workshop Kelola Mangrove Berkelanjutan
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kehutanan menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir untuk Mendukung Pengelolaan Mangrove Lestari di Hotel Claro Kendari, Selasa 19 November 2024.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra.

Ketua Panitia, La Ode Yulardhi, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kelembagaan Balai Kehutanan Masyarakat Desa (BKMD) dan meningkatkan koordinasi antar-stakeholder.

Workshop ini juga dirancang untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan hasil mangrove.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyoroti potensi ekonomi dan ekologi hutan mangrove yang signifikan, sekaligus menekankan ancaman degradasi akibat pembangunan dan aktivitas manusia.

“Kerusakan mangrove yang dibiarkan akan menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Workshop ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri, OPD Provinsi Sultra, perguruan tinggi, kelompok tani mangrove, dan pegiat lingkungan. Secara virtual, Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Kementerian Kehutanan RI juga turut hadir.

Sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Kepala Balai DAS Sampara, Dekan Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO, serta Direktur Yayasan Hutan Biru, ikut serta dalam diskusi.

Menurut data Peta Mangrove Nasional 2023, Sulawesi Tenggara memiliki 93.564,98 hektare mangrove, terdiri dari 64.995,53 hektare eksisting dan 28.609,45 hektare potensi habitat.

“Keberadaan mangrove sangat vital secara ekonomi, ekologi, maupun pertahanan keamanan. Pengelolaannya harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan,” tegas Asrun Lio.

Sebagai wujud komitmen, Pemprov Sultra telah membentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 614 Tahun 2022, yang bertugas mengoordinasikan kebijakan lintas sektor.

Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan ekosistem mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui kolaborasi semua pihak.

“Kami percaya, upaya ini tidak hanya akan melestarikan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Asrun Lio. (As)

Facebook Comments Box