Pj Gubernur Sultra Sampaikan Nota Keuangan APBD 2025, Fokus Pengembangan SDM hingga Kesejahteraan Rakyat

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin 25 November 2024.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin 25 November 2024.

Rapat ini turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra, Sekretaris Daerah Sultra, serta Kepala Perangkat Daerah Pemprov Sultra.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra ini menjadi awal pembahasan Rancangan APBD 2025 antara legislatif dan eksekutif.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur mengapresiasi kerja sama DPRD periode 2019-2024 dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi landasan APBD.

“Penyusunan APBD ini adalah tanggung jawab kita bersama yang harus dijalankan dengan serius demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujarnya.

Pj Gubernur menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Pendapatan daerah Sultra pada 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,701 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,697 triliun.

PAD tersebut meliputi, pajak daerah Rp1,305 triliun, retribusi daerah Rp38,621 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp103,362 miliar, dan pendapatan lain-lain: Rp249,940 miliar.

Kemudian, pendapatan lainnya berasal dari transfer pusat sebesar Rp3,004 triliun, mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Total belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,669 triliun, mencakup belanja operasional, modal, tak terduga, dan transfer.

Pj Gubernur menegaskan bahwa prioritas pembangunan 2025 meliputi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, ia menyoroti pencapaian Sultra dalam sektor pertanian yang menempatkan provinsi ini pada peringkat keempat nasional dalam peningkatan produksi beras pada 2024.

Pj Gubernur juga menggarisbawahi implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi, yang memungkinkan perencanaan pembangunan lebih terukur. Salah satu hasilnya adalah pembangunan 320 unit rumah layak huni.

Andap berharap pembahasan APBD 2025 berjalan lancar dan tepat waktu. Ia mengingatkan agar setiap anggaran digunakan dengan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sultra,” tegasnya. (Sir)

Facebook Comments Box