
Baubau, Datasultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau resmi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin 2 Desember 2024.
Proses rekapitulasi ini ditargetkan selesai dalam dua hari sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi menjelaskan, rapat pleno dimulai setelah tujuh dari delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sementara itu, satu kecamatan, yakni Wolio, masih menyelesaikan proses administrasinya.
“Merujuk pada PKPU No. 18 Tahun 2024 dan petunjuk teknis 1797, KPU kabupaten/kota dapat melaksanakan rekapitulasi meskipun masih ada kecamatan yang belum selesai karena kondisi tertentu,” jelasnya.
Supardi menekankan pentingnya tata tertib selama pleno tingkat kota. Urutan rekapitulasi dimulai dari Kecamatan Sorawolio, diikuti oleh Betoambari, Lea-lea, Bungi, Batupoaro, Kokalukuna, Murhum, dan terakhir Wolio.
“Peserta pleno terdiri dari saksi pasangan calon gubernur dan wali kota, Bawaslu, serta PPK. Teknisnya, masing-masing PPK akan membacakan formulir C Hasil, yang kemudian dicocokkan dengan salinan yang dimiliki saksi dan Bawaslu,” tambahnya.
Jika data pada formulir C Hasil sesuai dengan salinan, proses akan berjalan lancar. Namun, jika terdapat perbedaan, pembetulan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
KPU Kota Baubau berharap proses rekapitulasi berjalan tertib dan transparan demi memastikan hasil Pilkada 2024 yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (Sir)





