
Kendari, Datasultra.com – Tim Narko 10 dari Satresnarkoba Polresta Kendari menggerebek indekos pengedar narkoba di Lorong Maleo, Jalan AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.
Dalam penggerebekan itu, Tim Narko 10 menangkap seorang pria berinisial E alias Eky dan menemukan 25 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari IPDA Ariel Mogens Ginting mengatakan, pengungkapan kasus ini
berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitaran wilayah Jalan AH Nasution.
Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggrebek pelaku diindekosnya. Saat itu, kata dia, pelaku sedang bersama rekan-rekannya berjumlah tiga orang yang hendak pesta sabu.
“Dalam rangka operasi sikat anoa 2024 kami berhasil mengamankan salah satu target operasi kami yang berinisial E alias Eky di sebuah kos di area Andonohu,” ucap Ariel saat ditemui diruangannya, Rabu, 18 Desember 2024.
Saat pengrebekan itu, polisi langsung melakukan introgasi dan penggeledahan disaksikan oleh RT setempat dan ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.
“Pada saat kami amankan Eky sedang berkumpul dengan teman-temannya di kos. Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat dan mendapatkan 25 paket sabu siap edar,” ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di handphone pelaku ditemukan komunikasi dan dokumentasi pelaku mengirimkan sebuah empat alamat ke bosnya yang diduga merupakan salah satu napi di Lapas Kendari. Empat alamat itu diedarkan di sekitaran THR dan beberapa titik lainnya yang ada di Kota Kendari.
“Pelaku juga telah menyimpan atau menempel di 4 titik di Kota Kendari. Kemudian kami telusuri dan berhasil mendapatkan barang bukti itu dan kami sita,”ujarnya.
Pelaku mengaku baru sudah tiga kali mendapatkan sabu dari bosnya yang ada di Lapas Kendari. Barang haram itu akan diedarkan di Kota Kendari.
“Motif pelaku menjalankan aksinya karena pelaku belum mendapatkan pekerjaan, dan pelaku merantau dari Konawe Selatan ke Kendari,” tutur Ariel menirukan ucapan pelaku. (Ld)





