
Kendari, Datasultra.com – Keluar dari penjara bukannya bertobat pria berinisial HA (46) kembali masuk bui karena kasus narkoba.
Tersangka HA ditangkap Tim Narko 10 Satreskoba Polresta Kendari saat hendak mengedarkan sabu bersama rekannya berinisial W (16).
Keduanya diringkas di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 17 Desember 2024 sekira pukul 12.18 Wita.
Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari IPDA Ariel Mogens Ginting menjelaskan, penangkapan dia tersangka merupakan target operasi setelah adanya keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba sistem tempel di wilayah Kecamatan Kadia.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kadia banyak peredaran narkoba jenis sabu sistem tempel,” ujar Ariel saat ditemui diruangannya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Perwira satu balik dipundak ini bilang,
banyaknya masyarakat yang curiga dengan peredaran sabu sistem tempel sehingga ia bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui pasti pelaku peredaran sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Narko 10 berhasil meringkus pelaku bersama satu rekannya yang turut membantu menjalankan peredaran sabu,” terangnya.
Dari hasil penangkapan, pihaknya menemukan 26 sabu siap edar dari tangan masing-masing pelaku. Satu diantaranya adalah paket besar yang belum di bongkar, jadi total berat bruto 12,24 gram.
“Dari hasil penyelidikan dan melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku ditemukan komunikasi antara pelaku dan bosnya yang ada di dalam Lapas Kendari,” terangnya.
Polisi pun berusaha menghubungi bos pelaku dan ternyata benar bahwa tersangka ini berhubungan dan berkomunikasi via telepon dengan bosnya yang ada di Lapas Kendari.
Menurut pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali mengambil sabu untuk diedarkan di Kota Kendari. Namun, kali ini aksinya menggagalkan polisi.
“Pelaku ini sudah tiga kali dibuangkan bahan (sabu) untuk di edarkan di kota Kendari,” ungkapnya.
Ariel menambahkan bahwa pelaku HA merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya HA di tangkap di Sulawesi Tengah. Pelaku berdalih menjalankan bisnis harami karena desakan ekonomi. (Ld)





