Dirikan Indomaret Sepihak, Rajab Jinik : Ada Kejanggalan Ini

Anggota DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik. Selasa 24 Desember 2024. Foto : Rk/Datasultra.com
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Keberadaan lima gerai Indomaret baru di Kota Kendari memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Pasalnya, pemberian izin tersebut dilakukan tanpa komunikasi dengan DPRD, di tengah sejarah kasus suap gerai ritel yang sebelumnya mengguncang pemerintahan daerah.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, mengungkapkan keprihatinannya pada Selasa 24 Desember 2024.

Ia mempertanyakan kebijakan mantan Pj Wali Kota Kendari, M. Yusup yang memberikan izin kepada lima gerai Indomaret, mengabaikan komitmen sebelumnya untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Zaman Pj Wali Kota Asmawa Tosepu, gerai Indomaret dilarang demi mengembangkan UMKM. Tetapi sekarang, tiba-tiba ada lima gerai baru yang berdiri tanpa sepengetahuan DPRD. Apa motif di balik ini?” ujar Rajab.

Rajab juga mengingatkan bahwa Kota Kendari sebelumnya pernah dirundung kasus suap yang melibatkan pendirian gerai Alfamidi. Kasus itu menyeret dua pejabat tinggi Kota Kendari, termasuk mantan wali kota dan sekretaris daerah, sebagai tersangka.

Keberadaan gerai-gerai Indomaret ini disebut Rajab berdampak signifikan pada pedagang kecil.

“Indomaret adalah korporasi besar yang mustahil bangkrut, sementara pedagang kecil kita harus kehilangan sebagian pendapatan mereka,” jelasnya.

Rajab juga menyoroti keberadaan beberapa gerai yang berlokasi sangat dekat dengan pasar tradisional, sehingga memperburuk kondisi para pelaku UMKM.

Rajab meminta Pj Wali Kota Kendari yang baru dilantik untuk segera mengevaluasi izin-izin tersebut.

Menurutnya, perlu ada transparansi untuk memastikan bahwa pemberian izin tidak melibatkan kepentingan tersembunyi.

“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Kami merasa dikhianati oleh keputusan sepihak ini. Kami menduga ada indikasi kuat keterlibatan pihak tertentu dalam pemberian izin ini,” tegas Rajab.

Dengan sejarah kasus suap yang pernah terjadi, DPRD Kendari berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan UMKM di Kota Kendari. (Rk)

Facebook Comments Box