Rekonsiliasi Iuran sebagai Upaya Menjaga Keberlangsungan Program JKN

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Baubau menggelar kegiatan Rekonsiliasi Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU PN), Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), serta Kepala dan Perangkat Desa (KP Desa) untuk Tahun 2024.
Listen to this article

Baubau, Datasultra.com- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Baubau menggelar kegiatan Rekonsiliasi Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU PN), Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), serta Kepala dan Perangkat Desa (KP Desa) untuk Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 9 Januari 2025 ini melibatkan delapan kabupaten/kota dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Buton Selatan, Muna, Muna Barat, dan Wakatobi.

Rekonsiliasi ini dilaksanakan secara hybrid, dengan perwakilan daerah hadir secara daring dari wilayah masing-masing.

Tujuannya adalah untuk menyinkronkan data peserta dan memastikan pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab daerah, sehingga tercipta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Rekonsiliasi ini adalah upaya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan iuran yang tepat sasaran dan transparan. Dengan sinkronisasi data yang baik, kami berharap seluruh masyarakat terlindungi dalam program JKN dan dapat menikmati layanan kesehatan tanpa kendala administratif,” ujar Diah.

Diah juga menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan serta memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka atas jaminan kesehatan. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan program JKN.

“Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Harapannya, layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Kota Baubau, La Ode Darussalam, turut menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Baubau dalam mendukung program JKN di tahun 2025.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah selama tahun 2024. Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran iuran JKN agar seluruh masyarakat Kota Baubau mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” jelas Darussalam.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Baubau mengapresiasi kerja keras BPJS Kesehatan Baubau.

Menurutnya, meskipun pembayaran iuran pemerintah belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan, pihaknya bertekad meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran iuran JKN demi pelayanan yang lebih optimal.

Mengakhiri kegiatan, Darussalam menyampaikan harapan agar pada tahun 2025 seluruh aspek dari program JKN, baik pembayaran iuran maupun penjaminan kesehatan, dapat berjalan lebih baik.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan harus terus dijaga karena sinergi inilah yang menjadi fondasi utama kesuksesan program JKN,” tutupnya.

Dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas demi keberlanjutan program JKN yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (Sir)

Facebook Comments Box