Pj Gubernur Sultra Serahkan Naskah Akademik dan Draf Raperda Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data Presisi

Pj Gubernur Sultra Serahkan Naskah Akademik dan Draf Raperda Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data Presisi
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Penyerahan dilakukan kepada para Bupati dan Walikota se Sultra dalam acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 20 Januari 2025.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, S.Pd., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, M.Si (secara virtual), serta Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Ketua DPRD kabupaten/kota se Sultra, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Dalam laporannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Syafril, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda ini bertujuan menciptakan payung hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan modern berbasis data presisi. Sinergi dengan akademisi dan lembaga hukum menjadi bagian penting dari proses ini.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa regulasi berbasis data presisi adalah langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.

“Sulawesi Tenggara berpotensi menjadi pelopor dalam pemanfaatan data dan teknologi untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, yang turut hadir secara virtual, mengapresiasi inisiatif Pj. Gubernur Sultra.

“Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan akan lebih strategis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menyebut Raperda ini sebagai kebanggaan tersendiri bagi Sultra.

“Dengan data presisi, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran, menjadikan Sulawesi Tenggara rujukan tata kelola pemerintahan modern di Indonesia,” tuturnya.

Pada puncak acara, Pj Gubernur Sultra menyerahkan Naskah Akademik dan Draf Raperda secara resmi kepada para Bupati dan Walikota.

“Dengan data desa dan kelurahan presisi, pengambilan keputusan akan lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi ini selaras dengan pemenuhan lima hak konstitusional rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan yang layak, serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

Andap menginstruksikan agar Naskah Akademik dan Draf Raperda ini segera dibahas dengan DPRD di masing-masing wilayah, untuk mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan berbasis data presisi di seluruh Sultra.

“Dengan sinergi dan kerja sama, Sultra akan semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box
- Advertisement -