
Buton Tengah, Datasultra.com – Bom ikan sementara dirakit meledak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menewaskan seorang remaja berinisial M (18), Tim Inafis Kepolisian Resor (Polres) Buteng melakukan oleh tempat kejadian perkara, Sabtu, 25 Januari 2025.
Ledakan itu terjadi Jumat, 24 Januari 2024 sekira pukul 20.30 Wita, di sebuah rumah di Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari olah tempat kejadian perkara diduga kuat adalah bahan peledak jenis Amonium Nitrat Fuel Oil (Anfo). Bahan ini biasa digunakan untuk merakit bom ikan.
Tim Inafis juga mengamankan barang bukti berupa 30 kotak korek kayu, 5 buah botol kaca, dan satu kantung plastik potongan alumunium, botol kaca kecil dan potongan selang kecil yang digunakan korban saat merakit bom ikan.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK membeberkan, berdasarkan keterangan keluarga korban yang saat itu berada di sekitar rumah, ledakan terjadi saat M sedang merakit bom ikan.
“Saat korban merakit bom ikan bersamaan dengan adik korban AZ (9) sedang memasak mie instan menggunakan kompor hook,” ucap Wahyu kepada awak media.
Dugaan sementara, lanjut Wahyu, ledakan terjadi karena suhu panas dan percikan kompor hook yang menyebar dan memicu ledakan dari racikan bahan-bahan kimia bom ikan yang sedang dirakit korban.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah untuk mendapat pertolongan medis, namun naas nyawa M tidak dapat diselamatkan,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan.
“Menangkap ikan dengan bom ikan selain dapat merusak habitat dan biota laut, penggunaan bahan peledak juga sangat berbahaya” tutup perwira berpangkat dua melati dipundak itu. (Ld)





