Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Busel Target 5 Unit Bedah Rumah

Kabid Perumahan Busel, LM. Rahimin. Senin 3 Februari 2025. Foto : Rk/Datasultra.com
Listen to this article

Buton Selatan, Datasultra.com– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Buton Selatan (Busel) tengah mempersiapkan program bedah rumah untuk tahun 2025.

Kabid Perumahan Busel, LM. Rahimin, mengungkapkan bahwa program ini akan mengandalkan sumber dana dari APBN, APBD Pemda, dan APBD Provinsi.

“Kami berharap ada beberapa sumber dana untuk program bedah rumah ini, yaitu dari APBD Pemda, APBN, dan APBD Provinsi,” ujar Rahimin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 3 Februari 2025.

Menurutnya, koordinasi terkait alokasi dana tersebut telah dilakukan dengan pihak Provinsi dan Pemda. Untuk dana APBD Provinsi, proses penganggaran telah dimulai sejak awal 2024.

Sementara itu, alokasi dana APBD Kabupaten akan disesuaikan melalui mekanisme anggaran perubahan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan anggaran.

Program bedah rumah merupakan salah satu indikator kinerja utama (IKU) yang menjadi tolok ukur penilaian kinerja pemerintah daerah. Pada 2024, Dinas Perumahan dan Pemukiman Busel berhasil menyelesaikan program bedah rumah sebanyak 5 unit.

“Alhamdulillah, program ini langsung diserahkan oleh PJ Bupati dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan bahwa bantuan ini membantu mengurangi beban kemiskinan,” jelas Rahimin.

Untuk tahun 2025, Dinas Perumahan dan Pemukiman Busel menargetkan kembali menyelesaikan 5 unit rumah.

Meski anggaran terbatas, Rahimin menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan berusaha memanfaatkan dana APBN dan APBD Provinsi, karena hampir setiap tahun ada bantuan untuk program ini,” tambahnya.

Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan bedah rumah antara lain: belum memiliki rumah, rumah tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya, berpenghasilan maksimal upah minimum provinsi, serta memiliki tanah sendiri.

“Masyarakat juga harus berswadaya, karena program ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah. Ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” pungkas Rahimin. (Rk)

Facebook Comments Box