Wanita Lansia Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Sita 2 Sachet Sabu

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari saat melakukan penggeledahan di rumah ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan sabu.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Seorang wanita lansia berinisial RO (57) diringkus polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Wanita berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari di Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu, 2 Februari 2025 sekira pukul 16.00 Wita.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam dan mendapatkan identitas terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu.

“Saat diamankan, tim menemukan barang bukti 2 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,85 gram,” ucap Andi Musakkir Musni kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

Selain sabu, tim juga mengamankan 1 timbangan digital, handphone android, 1 ball sachet plastik bening, kain horden dan baju.

“Penggeledahan dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara atau TKP disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” ungkapnya.

Setelahnya, kata dia, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Kendari guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Ld)

Facebook Comments Box