Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Pengedar sabu hanya bisa tertunduk saat Tim Narko 10 dari Satreskoba Polresta Kendari menemukan 74 paket sabu siap edar.
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com – Seorang pengedar sabu-sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi. Aksinya sering kali terekam closed circuit television (CCTV).

Penangkapan pelaku setelah Tim Narko 10 dari Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat laporan dari warga dan menyerahkan hasil rekaman CCTV saat pelaku mengedarkan sabu sistem tempel
di wilayah Wuawua.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, menindaklanjuti laporan itu, Tim Narko 10 melakukan analisa mendalam dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Pelaku pun berhasil ditangkap setelah polisi melihat sesuai dengan ciri-ciri pelaku dalam rekaman CCTV,” ucap Andi Musakkir Musni saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis, 13 Februari 2025.

Perwira satu balok dipundak ini bilang, pelaku bernama Indra (30), warga Desa Benua Utama, Kelurahan Benua Utama, Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan.

“Dalam penyelidikan anggota kami melihat pelaku sedang melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Anggota segera membuntuti dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku bahwa sabu yang dikuasai disembunyikan disamping kosnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, Tim Narko 10 melakukan pengembangan di indekos pelaku di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

“Disana, kami mengamankan 74 sachet plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 31,42 gram beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,” bebernya.

Saat dilakukan penggeledahan di kos pelaku disaksikan langsung oleh ketua RT setempat. Kemudian, pelaku digelandang Polresta Kendari untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Ld)

Facebook Comments Box