
Baubau, Datasultra.com – Menjelang bulan puasa tahun 2025, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Baubau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Wameo, depan Plaza Umna Rijoli, serta Gudang Bulog, Kamis 13 Februari 2025.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga komoditas pokok, terutama minyak goreng dan beras, menjelang bulan suci Ramadan.
Tim yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk Kadis Perindag Kota Baubau, Kasdim 1413 Buton, Kasi Datun Kejari Baubau, Danposal Baubau, Kanit II Intel Polres Baubau, Subdenpom Baubau, Kabag Ekonomi Setda Kota Baubau, dan Kabulog Baubau, menemukan sejumlah pelanggaran terkait harga minyak goreng merek “Minyak Kita” yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per kilogram, namun di pasaran ditemukan harga mencapai Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per kilogram.
Kadis Perindag Kota Baubau, H. La Ode Ali Hasan, dalam keterangan persnya, mengakui adanya variasi harga di pasaran.
“Kami menemukan beberapa penjual yang masih menjual minyak di atas HET. Namun, kami pastikan kenaikan harga di atas HET tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa TPID akan terus melakukan sidak di pasar-pasar dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bulog Baubau, Muthain M., mengungkapkan bahwa stok beras di gudang Bulog saat ini mencapai 600 ton. Namun, stok minyak goreng diperkirakan akan habis pada Jumat 14 Februari 2025.
“Kami akan melakukan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng di Baubau,” ujarnya.
Meskipun Bulog telah berupaya melakukan intervensi, harga minyak goreng di pasaran masih ditemukan di atas HET.
Kasi Datun Kejari Baubau, Noval Aulia Pagar Alam, S.H., M.H., menambahkan bahwa terdapat temuan lain yang perlu diperhatikan, seperti karung beras merek SPHP yang segelnya telah dibuka oleh pemilik toko.
“Kami harap temuan ini menjadi yang terakhir dan mereka tidak mengulangi hal serupa,” katanya.
Selain itu, ditemukan juga penjual minyak goreng yang bukan distributor resmi dan tidak ditunjuk pemerintah, sehingga perlu diawasi lebih ketat.
IPDA Kardi, S.H., Kanit II Intel Polres Baubau, menyatakan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan TPID.
“Kami akan terus melakukan pengawasan, terutama terhadap penjualan beras SPHP dan minyak goreng,” ujarnya.
TPID Kota Baubau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran harga, termasuk memberikan teguran kepada penjual yang melanggar aturan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok komoditas pokok selama bulan puasa dan menjelang Lebaran 2025. (Sir)





