
Kendari, Datasultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, MHum, PhD, justru mengucapkan terima kasih atas tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan rekayasa hasil ujian seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta penyalahgunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD untuk keperluan haji pribadi. Hal tersebut disampaikannya pada Minggu 16 Februari 2025.
Asrun Lio menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan tudingan tersebut, terutama yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa.
Menurutnya, keberanian mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu publik patut diapresiasi sebagai bagian dari peran mereka dalam masyarakat.
“Saya justru berterima kasih karena ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga menjalankan fungsi sebagai agent of change, social control, dan moral force,” ujar Asrun Lio, yang juga merupakan akademisi asal Moronene, Bombana.
Ia menegaskan bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas pada ranah akademik, tetapi juga harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak masyarakat, terutama yang terpinggirkan.
“Mahasiswa harus berdiri di atas prinsip kebenaran dan data yang akurat, bukan sekadar mengikuti permintaan pihak tertentu,” tambahnya.
Menanggapi tudingan rekayasa hasil ujian CAT, Asrun Lio menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam komposisi panitia seleksi (Pansel) TPHD.
“Tugas Pansel, yang dipimpin oleh pejabat dari Biro Kesra, hanya melakukan verifikasi dokumen pelamar. Proses seleksi sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag),” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah hasil seleksi diumumkan, barulah Pemprov Sultra dilibatkan karena TPHD menggunakan dana APBD.
“Jika ada dugaan nepotisme, seharusnya yang diloloskan adalah Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, yang merupakan asisten terdekat saya. Namun, ini tidak terjadi karena proses seleksi berjalan transparan,” tegasnya.
Asrun Lio juga memastikan bahwa sistem CAT yang digunakan dalam seleksi TPHD bersifat objektif dan tidak memungkinkan adanya rekayasa.
“Setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda, dan hasilnya langsung diketahui saat itu juga. Skor akhir diambil berdasarkan perangkingan oleh Kemenag,” ujarnya.
Terkait dugaan penyalahgunaan dana BTT APBD untuk keperluan haji pribadi, Sekda Sultra menegaskan bahwa penggunaan APBD atau keuangan daerah memiliki mekanisme yang ketat dan tidak bisa digunakan secara sembarangan.
“BTT hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak atau kondisi darurat, seperti bencana atau kegiatan penting yang tidak dianggarkan sebelumnya. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan telah mempersilakan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap proses yang melibatkan APBD,” tutup Asrun Lio. (Adv)





