Aliansi Guru SMA Datangi Dikbud Sultra Tuntut Pembayaran Hak

Aliansi Guru SMA/SMK/ SLB se Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra), tuntut pembayaran hak, Senin (17/02/2025).
Listen to this article

Kendari, Datasultra.com- Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi damai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra (Dikbud Sultra) pada Senin 17 Februari 2025 untuk menuntut pembayaran 100 persen hak tunjangan profesi guru (TPG) dari gaji 13 dan gaji 14 tahun 2024, serta sisa 50 persen yang belum dibayarkan pada tahun 2023.

Aksi ini juga menuntut penghapusan sistem carry over yang dinilai merugikan para guru.

Menurut Anny Aspina, MPd, salah satu koordinator Aliansi Guru SMA/SMK/SLB se-Sultra, sekitar 300 lebih guru belum menerima tunjangan tersebut, padahal aliansi telah memiliki bukti petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur pembayaran TPG 100 persen untuk gaji 13 dan 14, serta 50 persen untuk tahun 2023.

“Berdasarkan Juknis yang kami pegang, seharusnya tidak ada potongan PPh untuk pembayaran gaji 13 dan 14 dari TPG. Namun, kenyataannya berbeda,” ujar Anny.

Selain itu, Anny menyoroti masalah carry over atau keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung sejak 2019.

“Carry over ini tidak adil bagi kami. Kami adalah korban dari sistem ini selama bertahun-tahun. Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra, terungkap bahwa masalah ini terjadi karena kurangnya dana di kas daerah,” jelasnya.

Aliansi Guru juga mendesak percepatan sistem Amprah Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan kenaikan pangkat.

“Gaji yang kami terima dari Desember 2024 hingga Februari 2025 mengalami pemotongan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp700 ribu per orang,” ungkap Anny.

Anny menambahkan, banyak guru yang mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pembayaran ini.

“Ada guru yang sudah meninggal dunia, padahal mereka membutuhkan uang tersebut untuk biaya pengobatan. Ada juga yang terpaksa mengajukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar uang kuliah anak,” katanya.

Aliansi Guru berharap pemerintah daerah, khususnya gubernur baru, dapat memperbaiki sistem ini agar tidak ada lagi guru yang dirugikan.

“Kami meminta hak kami dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Anny.

Aksi damai ini diterima langsung oleh Kasubag Keuangan dan Aset Dikbud Sultra, Apriyani. Namun, pihak Dikbud Sultra belum dapat memberikan tanggapan menyeluruh terkait tuntutan tersebut.

“Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada pimpinan. Saat ini, pertemuan belum menemukan titik terang,” kata Apriyani.

Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait nasib guru-guru di Sultra yang masih menunggu hak mereka dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. (N1)

Facebook Comments Box